Pembunuh Calon Kades OI Ditangkap
Update Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana
Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI memaparkan tersangka.Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Berdasarkan keterangan polisi, hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak karena darah korban berceceran di sarung parang.
Selama buron, tersangka mengaku tetap berada di rumah dan tak beranjak ke mana-mana.
Pada pertengahan Agustus lalu, tersangka diperiksa sebagai saksi pembunuhan, namun yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang mengarah pada tersangka, yang bersangkutan akhirnya diringkus saat berada tak jauh dari kediamannya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sebelum dibekuk petugas, tersangka sempat membuat barang bukti senjata api.
"Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diamankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," terang Andi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, senjata api laras pendek dengan tujuh butir amunisi.
Barang bukti lainnya berupa penutup wajah, rompi kawat hingga pakaian tersangka juga diamankan.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini bukti kami bekerja selama empat bulan terakhir memburu tersangka dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Andi.
Keluarga Korban Janji Tak Anarkis
Keluarga korban pembunuhan calon kades di Ogan Ilir Desa Betung 2 mengaku telah ikhlas dengan kepergian korban bernama Arpani (53 tahun) dan janji tak anarkis.
Apalagi, Romli (45 tahun) pelaku pembunuhan calon kades di Betung telah diamankan oleh polisi Jumat (18/11/2022) lalu.
Keluarga korban pembunuhan tidak ingin menaruh dendam pada keluarga pelaku dan tetap akan menjalin hubungan baik termasuk berbagi air sumur bor.
Diketahui, korban Arpani dibunuh menggunakan senjata api dan senjata tajam di depan rumahnya di Betung II pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Init, adik kandung korban mengatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi dan akan melanjutkan hidup seperti biasa.