Berita Nasional
Bharada E Kembali Jalani Sidang, Banjir Support dari Pendukung : Orangnya Mau Jujur
ejumlah pendukung Bharada E ikut hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar, Senin (21/11/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah pendukung Bharada E ikut hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar, Senin (21/11/2022).
Bertempat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah orang sengaja hadir untuk memberi dukungan moril secara khusus kepada Bharada E.
Diketahui, selain Bharada E ada dua terdakwa lain yang dijadwalakn menjalani sidang yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Berdasarkan pantauan KompasTV, sidang kali ini juga dihadiri oleh sejumlah pendukung Bharada E.
Baca juga: Hadirkan 10 Polisi Jadi Saksi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Kembali Jalani Sidang
Koordinator pendukung Bharada E, April, mengungkapkan sejumlah dukungan yang diberikan para pendukung kepada Icad (sapaan akrab Bharada E).
Selain hadir saat sidang, para pendukung Bharada E juga menunjukkan support-nya lewat media sosial.
April mengatakan, media sosial itu digunakan untuk mengunggah foto-foto Bharada E saat sidang.
Selain itu, lewat media sosial, para pendukung selalu mengunggah soal hal-hal positif tentang Bharada E.
"Kita jepret-jepret fotonya Icad (saat sidang), kalau ada netizen tanya kita jawab dengan bijaksana."
"Pokoknya menyuarakan semua positif tentang Icad," ungkap April.
"Karena jatuhnya kayak bikin campaign, kalau Icad ngelakuin ini karena dibawah suruhan, bukan kemauan dia (tembak Brigadir J)," lanjutnya.
Lebih lanjut, April menceritakan sedikit awal mula mereka mendukung terdakwa pembunuhan Brigadir J ini.
Menurut April, ia bersama pendukung lainnya mulai bersimpati ketika Bharada E memutuskan jujur soal skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat ini, April menuturkan sudah banyak tim-tim pendukung Richard yang dikoordinasi dirinya dan lima orang lainnya.
"Kita kayak lihat di berita-berita, ngikutin gitu untuk kasusnya seperti apa."