Berita Palembang

63 Motor Dicuri Pelaku Curanmor di Palembang Akan Dikembalikan, Kapolrestabes: Gratis

Polrestabes Palembang akan mengembalikan 63 Motor yang merupakan milik warga yang sempat dicuri oleh komplotan pelaku curanmor di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengembalikan kunci sepeda motor korban curanmor, Senin (21/11/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengembalikan sepeda motor milik warga yang sempat dicuri oleh komplotan pelaku curanmor yang diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Sepeda motor tersebut berhasil didapatkan kembali oleh aparat Sat Reskrim setelah menangkap tersangkanya dan menemukan lokasi motor tersebut dibawa pelaku.

Dari 63 sepeda motor yang didapatkan kembali sebagian akan dikembalikan kepada pemiliknya. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan masyarakat bisa mendapatkan kembali sepeda motornya setelah nanti akan diumumkan melalui media sosial. 

Pihaknya akan mendata terlebih dahulu nomor rangka mesin dan nopol kendaraan.

Kemudian di umumkan melalui media sosial,  apabila nomor rangka dan surat kepemilikan cocok maka akan dikembalikan. 

"Sebanyak 63 motor yang kami dapatkan kembali akan di share nopol dan nomor rangka mesinnya di media sosial. Nantinya jika masyarakat merasa motornya ada di daftar tersebut bisa menghubungi Polsek terdekat atau ke Polrestabes Palembang, " ujar Ngajib, Senin (21/11/2022). 

Ngajib menegaskan, sepeda motor tersebut dikembalikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dan ia menjamin tidak ada yang memanfaatkan hal tersebut. 

"Perlu saya sampaikan, pengembalian sepeda motor ini tanpa biaya apapun alias gratis. Jangan sampai ada yang memanfaatkan hal ini, " tegasnya. 

Ada tiga sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. 

Diantaranya yakni milik Melinda warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko, kemudian sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5 November 2022.

Salah satu warga yang kembali mendapatkan sepeda motornya, yakni Junaidi mengungkap perasaan senang ketika mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. 

"Alhamdulillah senang pak dapat lagi sepeda motornya, " kata Junaidi. 

Baca juga: Demo Buruh di Palembang, Wagub Sumsel Pertimbangkan UMP Sumsel 2023 Naik Diatas 10 Persen

Ia menceritakan sepeda motornya hilang ketika sang anak membawanya ke rumah salah satu anggota keluarga. 

"Hilangnya sekitar pukul 03:00 WIB dinihari, waktu itu anak saya menginap di rumah keluarga. Ketahuan di CCTV ada satu orang yang mencurinya, " katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved