Berita Nasional
Sosok SAN, Wanita Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB, Terjerat Pinjol Hingga Rp 2,1 M, Kini Ditangkap
Wanita berinisial SAN atau SA (29) yang diduga menjadi pelaku penipuan mahasiswa IPB kini telah diamankan polisi.
Namun, barang yang ditawarkan tidak diserahkan kepada pembeli.
Jadi, hal ini bisa dianggap pembelian fiktif dari toko online pelaku.
Tongam menambahkan, pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut.
Mahasiswa pun tertarik dengan investasi tersebut.
Ternyata pelaku tak memenuhi janjinya.
Ia tak membaya cicilan hutang dari para korban.
Masih mengutip Kompas, Tongam menegaskan ini bukan kasus pinjol ilegal, tapi merupakan sebuah penipuan.
"Ini penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," pungkasnya.
Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan dengan keuntungan yang tidak logis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com