Anak Kombes Dilaporkan Penganiayaan
Buntut Anak Kombes Aniaya Sesama Calon Taruna Akpol, Kompolnas : Pelaku Dipidana, Ayah Bisa Disanksi
Tindak penganiayaan yang dilakukan RC anak Kombes polisi nyatanya juga bisa menyeret sang ayah untuk mendapat sanksi hukuman.
“Saya berharap jika benar ayahnya pejabat kepolisian, dapat menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” sebut Poengky.
Baca juga: Heboh Anak Kombes Diduga Aniaya Sesama Calon Taruna, Kerap Catut Nama Ayahnya Saat Berbuat Onar
Poengky tetap meminta orangtua pelaku bertanggung jawab dan meminta maaf meski kasus penganiayaan ini sedang diusut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, kasus kekerasan yang dilakukan oleh RC akan berdampak buruk pada citra sang ayah sebagai pejabat kepolisian.
“Karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” tambah Poengky.
Orangtua pelaku bisa disanksi
Kompolnas menilai, jika RC benar melakukan penganiayaan dengan menyeret nama, pangkat, dan jabatan ayahnya sebagai seorang kombes, hal itu akan menjadi tanggung jawab moral orangtuanya.
Berdasarkan alasan tersebut, orangtua RC juga bisa mendapatkan sanksi dalam perkara ini.
“Tergantung kebijakan pimpinan dari pejabat yang bersangkutan, diharapkan memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Poengky.
Saat disinggung mengenai bentuk sanksi teguran seperti apa yang dapat diberikan kepada kombes tersebut sebagai orangtua pelaku, Poengky tidak menjelaskannya lebih jauh.
Ia hanya menyebutkan bahwa sanksi teguran merupakan kebijakan pimpinan di tempat kombes tersebut bertugas saat ini.
Catatan untuk polisi dan keluarga
Baca juga: Karakter Semasa Hidup Dian Anggota 1 Keluarga Tewas di Kalideres Terungkap, Baik Tapi Sulit Bergaul
Poengky menyebutkan, kejadian ini menjadi suatu pembelajaran berharga bagi para orangtua yang memiliki jabatan di instansi Polri.
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri, terutama bagi yang berpangkat tinggi, agar tidak bersikap arogan.
Seperti yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, pesan ini juga berlaku bagi anggota keluarga polisi.
“Arahan Presiden ini juga berlaku bagi keluarga besar Polri, tidak arogan, tidak pamer kemewahan, dan tidak lakukan kekerasan. Artinya istri dan anak-anak anggota Polri juga harus melaksanakan hal yang sama,” ujar Poengky.