Berita Nasional

Sosok IS Bhayangkari yang Diselingkuhi Bripka HK, Datangi Polda Metro Jaya Minta Keadilan

Bhayangkari berinisial IS kini muncul ke publik setelah kehebohan kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan suaminya, Bripka HK.

IST/Tribunsumsel.com
IS, istri Bripka HK melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT. IS mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Rabu (16/11/2022). 

Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menelantarkan keluarga.

Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.

Mereka menikah pada 5 April 2020.

"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved