Berita Selebriti
Pengacara Sebut Korban Indra Kenz Pemain Judi Kalah: Mereka Main Judi, Apakah Menyusul ke Penjara?
Pengacara Sebut Korban Indra Kenz Pemain Judi Kalah: Mereka Main Judi, Apakah Menyusul ke Penjara?
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara dari Indra Kenz yaitu Brian menyebut kesalahan besar dengan melaporkan Indra Kenz ke polisi.
Para korban dari Indra Kenz soal aplikasi trading binomo mengeluh dengan vonis yang dijatuhkan padanya.
Karena uang diberikan kepada Indra Kenz tidak dikembalikan.
Bahkan uang hasil affiliator binomo harus disita sebagai aset negara.

Pengacara juga menyebut kalau ulah dari para korban yang menyebabkan uang tidak kembali.
Menurut Brian kalau tidak ada korban dalam kasus trading binomo, Selasa (15/11/2022).
"Tidak ada korban dalam kasus ini," tulisnya, dilansir instagram indrakenz.
Seluruh korban diterangkan pengacara adalah pemain judi yang kalah.
"Yang ada adalah pemain judi yang kalah," tulisnya.

Dipertanyakan juga apakah para korban akan menyusul Indra Kenz.
"Jika mereka adalah pemain judi, apakah mereka akan segera menyusul di penjara juga," tulisnya.
Ia berharap polisi segera menegakan hukum yang adil untuk semua.
"Mari kita tunggu tindakan dari penegak hukum yang berwenang," tulisnya.
Masyarakat sangat menunggu bagaimana langkah polisi untuk menegakan keadilan.
Sebelumnya Hakim telah memberikan vonis ke Indra Kenz 10 tahun penjara dan denda 5 miliar.
