Berita Nasional
Ayah Brigadir J Khawatir Imbas Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda : Memungkinkan Terdakwa Atur Strategi
Kekhawatiran tengah menyelimuti batin keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait penundaan jadwal sidang Ferdy Sambo CS
TRIBUNSUMSEL.COM - Kekhawatiran tengah menyelimuti batin keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait penundaan jadwal sidang Ferdy Sambo CS.
Samuel Hutabara, ayah Brigadir J khawatir kesempatan ini dimanfaatkan oleh para terdakwa untuk menyusun strategi ataupun alibi di persidangan.
Itulah mengapa keluarga Brigadir J sama sekali tak menyambut positif informasi penundaan jadwal sidang oleh kejaksaan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Adapun terdakwa dari kasus pembunuhan berencana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Sementara, terdakwa kasus obstruction of justice ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 kemarin, diundur menjadi 21 November 2022.
Baca juga: Evaluasi Jadi Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Pakar Hukum:Kata Evaluasi Gak Ada di Persidangan!
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, menilai persidangan yang selama ini berlangsung cukup bagus.
Namun, dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, ia khawatir dapat menguntungkan terdakwa nantinya.
Sebab, terdakwa dinilai bisa menyusun strategi yang dikhawatirkan akan merugikan korban.
"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan, pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi yang dibangun mereka di persidangan selama ini."
"Itu yang sangat kami khawatirkan," kata Samuel, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).
Lanjut Samuel mengatakan, ia siap jika keterangan dirinya dan pihak keluarga diminta lagi di persidangan.
Keluarga berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap motif pembunuhan putranya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak pun juga mempertanyakan adanya penundaan sidang tersebut.
Menurutnya, penundaan sidang yang diluar konteks sistem peradilan akan mencederai asas pidana.
"Penundaan karena diluar konteks sistem peradilan tersebut justru mencederai apa yang disebut dengan asas pidana ya."
"Jadi kalau kami mewakili keluarga tanda tanya ini, kenapa harus ditunda ditambah satu minggu," kata Martin, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Tak Lihat Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Pengacara :Cuma Keduanya yang Tahu
Martin mengatakan, jika penundaan sidang dilakukan karena ada terdakwa yang sakit atau hakim yang sakit, ia akan memakluminya.
Karena, penundaan karena ada yang sakit itu merupakan alasan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Martin mewakili keluarga Brigadir J menyatakan keberatannya atas penundaan sidang Ferdy Sambo cs ini.
"Kecuali ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan, ada hakim yang sakit itu alasan kemanusiaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News