Berita Lubuklinggau
Bocah 11 Tahun Derita Sakit Sifilis di Lubuklinggau, Korban Asusila Tetangga Dekat Rumah
Bocah 11 tahun menderita sakit sifilis di Lubuklinggau, korban menderita penyakit tersebut setelah dia menjadi korban perbuatan asusila tetangga.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Bocah 11 tahun menderita sakit sifilis di Lubuklinggau, korban menderita penyakit tersebut setelah dia menjadi korban perbuatan asusila tetangga dekat rumahnya.
Tamrin warga Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi.
Pria berusia 51 tahun ini harus merasakan dinginnya jeruji besi karena berbuat asusila anak di bawah umur tetangganya hingga terkena penyakit sifilis.
Akibat perbuatan pelaku bocah berusia 11 tahun ini mengalami trauma mendalam.
Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, pelaku mengaku sudah empat kali mencabuli korban terhitung sejak bulan Oktober 2022 lalu.
"Sudah empat kali saya lakukan (cabul) setiap selesai saya lakukan saya kasih uang Rp.2.000," ungkapnya pada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Penampakan Kolam Retensi Tempat Kakak Adik di Gandus Tenggelam, Kedalaman Capai 5 Meter
Tamrin mengaku tidak mempunyai kelainan, dirinya pernah menikah dan mempunyai satu anak.
Kemudian dirinya berpisah dengan istrinya, sejak bercerai 21 tahun lalu itu dirinya mengaku tidak menikah lagi sampai dengan saat ini.
"Saya tidak ada kelainan, kebetulan saja anak itu sering lewat dan main depan rumah saya, kemudian saya ajak mau," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim, AKP Robi Sugara dan Kanitreskrim Ipda Jemmy Gumayel mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/11/2022) kemarin sekira Pukul 14.00 Wib.
"Pelaku kita tangkap setelah ibu korban melapor ke Polres Lubuklinggau anaknya menderita penyakit sifilis karena ulah pelaku," ungkapnya.
Ceritanya, kejadian itu terjadi pada hari Rabu (19/11/2022) sekira pukul 13.00 Wib pelaku memanggil korban yang sedang berjalan melewati rumahnya, lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya.
"Setelah korban mau, pelaku ini menyuruh korban duduk di kursi di depan TV dan pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Ketika korban sudah didalam kamar pelaku pun keluar mengambil kain lap dan karpet, lalu pelaku membuka baju dan celananya serta celana korban.
Asusila
kota lubuklinggau
Polres Lubuklinggau
Kecamatan Lubuklinggau Utara II
Kelurahan Puncak Kemuning
Kampung Narkoba Tanah Periuk Digerebek, Polisi Tangkap Lima Pelaku Tengah Teler |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DD Desa Ngestikarya Musi Rawas, Tinggal Penyerahan Tersangka |
![]() |
---|
Update Anak Durhaka Kepada Ibu Tiri di Lubuklinggau, Sejak Lama Resahkan Keluarga dan Warga |
![]() |
---|
Siasat Pria di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman, Pelaku Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kakankemenag Ungkap Nasib 10 CJH Lubuklinggau Gagal Berangkat Tahun 2022 Lalu |
![]() |
---|