Berita Palembang
Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN di Palembang, Kuasa Hukum Korban Desak Jemput Paksa Terduga Pelaku
Kuasa Hukum Arya mengatakan mereka mendesak penyidik melakukan upaya paksa ke para terduga pelaku penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palemban
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Diketahui, Arya Lesmana Putera diduga mengalami kekerasan dan pelecahan saat menjadi panitia Diksar UMKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu yang lalu.
Tahap Penyidikan
Sebelumnya, penganiayaan mahasiswa UIN di Palembang resmi naik ke tingkat penyidikan. Polisi dalami keterangan saksi.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika mengatakan, naiknya kasus penganiayaan mahasiswa UIN di Palembang ini ketingkat penyidikan sudah dilakukan sejak Kamis (20/10/2022).
Meski begitu belum ada penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa UIN di Palembang ini.
"Iya sudah naik ke sidik," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Hingga kini polisi terus mendalami keterangan saksi.
"Kita sedang mendalami keterangan saksi. Hari ini delapan orang kita panggil sebagai saksi," ujarnya.
Diketahui, Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa Universitas Islam Negara (UIN) Raden Fatah Palembang diduga jadi korban pengeroyokan sekaligus pelecehan seksual oleh lebih dari 10 seniornya.
Tepatnya peristiwa itu terjadi ketika Arya dan seniornya sama-sama menjadi panitia dalam kegiatan UKMK Litbang UIN RF yang digelar bagi mahasiswa baru di bumi perkemahan Gandus Palembang, Jumat (30/9/2022).
Arya mengaku disiksa, dipukul, ditelanjangi bahkan meminum air kloset oleh rombongan pelaku.
Atas hal tersebut Arya melapor ke polisi dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang yang jadi korban kekerasan penganiayaan oleh seniornya secara gamblang mengungkapkan detik-detik peristiwa itu terjadi.
Sebelumnya, Arya Lesmana Putera korban kekerasan mahasiswa UIN di Palembang dikeroyok oleh beberapa seniornya saat sama-sama menjadi panitia dalam kegiatan UKMK Litbang UIN RF yang digelar bagi mahasiswa baru.

Laporkan UIN Raden Fatah Ke Ombudsman RI Sumsel