Berita Nasional
Daftar Perwira Polisi yang Disebut Terima Uang Dari Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal
Seperti diketahui, Keterangan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur soal petinggi Polri mendapatkan jatah sejumlah uang tampaknya benar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Isu setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri terus menjadi sorotan.
Kini bahkan, sejumlah perwira polisi disebut menerima aliran dana dari penambangan ilegal tersebut.
Bahkan kini muncul bagan alur koordinasi penyaluran setoran dari Ismail Bolong kpara petinggi Polri.
Seperti diketahui, Keterangan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur soal petinggi Polri mendapatkan jatah sejumlah uang tampaknya benar adanya.
Hal tersebut tak lepas usai muncul bagan versi baru yang menyebut Kadiv Propam Irjen Pol Syahardianto, yang kala setoran itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim (wakabareskrim).
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi soal bagan kedua dan pertama.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Harianto sebelumnya disebut terima uang sogokan Rp6 miliar dari Ismail Bolong lalu dibantah pekan lalu.
Namun belakangan, Ismail Bolong megklarifikasinya soal video viralnya dan menyalahkan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Ismail Bolong mengaku membuat pernyataan keterlibatan Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.
Saat Ismail Bolong berusaha meredam 'kekisruhan' atas pernyataannya itu, muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri.
Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh tribun, Jumat (11/11/2022).
Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.
Mereka adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP Budi Haryanto.
Budi terima mulai September, Oktober dan November 2021 Rp3 miliar.
Setoran Rp3 miliar tersebut diterima Budi untuk diserahkan ke Dirtipider, Brigjen Pipit Rismanto.