Berita OKI
Sengketa Tanah SMKN 3 Kayuagung, Ahli Waris Akan Kembali Tutup Akses Jalan, Pesan Kajari
Kasus sengketa tanah SMKN 3 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus bergulir, ahli waris akan kembali menutup akses jalan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kasus sengketa lahan SMKN 3 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus bergulir, ahli waris yang mengklaim pemilih lahan akan kembali menutup akses jalan menuju ke sekolah tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Kayuagung Dicky Darmawan SH meminta kepada anggota masyarakat yang mengklaim lahan untuk tidak mengganggu ketertiban umum.
"Benar kemarin pagi saya bertemu dengan yang bersangkutan (ahli waris H Jalil). Kita sudah minta ini harus diselesaikan dengan baik dan benar jangan sampai mengganggu kepentingan publik," tuturnya saat dimintai keterangan pada Rabu (9/11/2022) siang.
Disebutkan Dicky jika setiap warga negara berhak mengajukan keberatan ataupun klaim. Namun harus berdasarkan asas dan norma hukum.
"Karena kita ini negara hukum, tentunya harus diselesaikan secara hukum juga permasalahan yang dihadapi," ucapnya.
Dirinya berpesan agar dalam sengketa ini jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak ataupun khalayak umum.
Baca juga: Pengurus Ormas Anti Korupsi Laporkan Mantan Ketua ke Polrestabes Palembang, Dugaan Diklat Fiktif
"Artinya dipertimbangkan semua aspeknya. Aspek sosial kemasyarakatan karena disini ada sekolah, ada jalan umum dan juga rumah warga," ujarnya untuk menjaga kepentingan-kepentingan bersama.

Setelah pertemuan itu, menurut Diky ahli waris sempat berjanji untuk tidak memblokade jalan serta fasilitas umum lainnya.
"Setelah berbicara panjang, mereka sempat berujar ikan akan menutup kembali akses masyarakat tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, dilakukan pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung oleh petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI pada Senin (31/10/2022) silam.
Namun, kini pihak ahli waris H.jalil mengancam akan menutup kembali jalan hutan kota menuju Seriang Kuning dan jalan akses ke SMKN 3 Kayuagung dengan pagar beton.
Serta menyebarkan material batu bata dan pasir hingga memenuhi badan jalan.
Dengan adanya kejadian itu, Kasatpol PP OKI, Abdulrahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton mengatakan telah menyingkiran material tersebut karena menutup jalan poros untuk anak-anak menuju sekolah dan rumah warga.
"Iya kemarin sudah kita tertibkan material yang menutup jalan ke sekolah dan rumah warga. Materialnya hanya dipinggirkan saja sehingga kendaraan baik mobil dan motor bisa melintas," sebut Matinton.
Dijelaskan bahwa penertiban itu turut dihadiri TNI-Polri termasuk dari Kejaksaan Negeri OKI untuk menyaksikan kondisinya. Sehingga dalam penertiban tidak ada dari pihak ahli waris yang menghalang-halangi.