Berita Nasional
Fakta Baru Kasus 8 Polisi Serang Rumah Sakit, Terancam 5 Tahun Penjara, ada Perwira Diperiksa Propam
Fakat Baru Kasus 8 Polisi Serang Rumah Sakit, Terancam 5 Tahun Penjara, ada Perwira Diperiksa Propam
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah fakta baru dari kasus 8 polisi menyerang rumah sakit dan menyekap perawat bermunculan.
Yang banyak menarik perhatian tentu saja hukuman yang bakal diterima oleh para pelaku penyerangan ini.
Baru berdinas selama 4 bulan, 8 oknum anggota polisi ini terancam mendekam di penjara selama 5 tahun.
Nama Bripda Tito Tampubolon kini tengah ramai menjadi perbincangan di Indonesia, hal itu karena ia dan 7 rekannya menyerang rumah sakit dan menyekap seorang perawat.
Alasannyapun terungkap. peristiwa tersebut terjadi karena Bripda Tito Tampubolon marah ketika dihinia wajahnya mirip dengan satpam.
Karena itulah membuat Bripda Tito Tampubolon melakukan penyerangan rumah sakit dan menyekap perawat.
Seperti diketahui, satu per satu mulai muncul fakta baru soal penyerangan delapan polisi baru jadi ke RS Bandung.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkap alasan kenapa Bripda Tito Tampubolon, anggota Dit Samapta Polda Sumut sampai mengamuk dan menyerang RS Bandung.
Menurut Hadi, saat berdebat dengan sekuriti RS Bandung bernama Brema dan Wanda Winata, Bripda Tito Tampubolon disamakan dengan satpam.
Kedua sekuriti RS Bandung itu mengatakan bahwa mereka sama-sama sekuriti.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," kata Hadi menirukan ucapan sekuriti RS Bandung, Senin (7/11/2022).
Mendengar ucapan itu, Bripda Tito Tampubolon naik pitam.
Ia lantas cekcok dengan Brema dan Wanda.
Saat itu, Bripda Tito Tampubolon sempat disebut menunjukkan sesuatu di pinggangnya.
Tito juga mengaku bahwa dirinya adalah polisi.