Berita Nasional

Fakta Baru Kasus 8 Polisi Serang Rumah Sakit, Terancam 5 Tahun Penjara, ada Perwira Diperiksa Propam

Fakat Baru Kasus 8 Polisi Serang Rumah Sakit, Terancam 5 Tahun Penjara, ada Perwira Diperiksa Propam

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Bripda Tito Tampubolon otak penyerang rumah sakit dan sekap perawat. Fakta Baru Kasus 8 Polisi Serang Rumah Sakit, Terancam 5 Tahun Penjara, ada Perwira Diperiksa Propam. 

Selain mabuk, ada kabar menyebutkan bahwa mereka semua turut mengonsumsi barang lain.

Sayangnya, sampai saat ini aparat kepolisian belum melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.

Polda Sumut sendiri juga belum ada memberikan statemen, kapan pemeriksaan urine dilakukan.

Meski begitu, RS Bandung sendiri tidak mau berkomentar saat ditanya mengenai adanya perawat yang mabuk dan memicu kerusuhan.

"Saya rasa untuk itu nanti biarkan proses di kepolisian yang menangani, kami fokus kepada penyerangan pengeroyokan seperti apa yang kami laporkan," kata Bobby Lim, kuasa hukum RS Bandung kepada Tribun-medan.com, Senin (7/11/2022).

Belum ada sanksi tegas

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi sudah menyampaikan permohonan maaf ke publik terkait peristiwa ini.

Bahkan, sejumlah perwira menengah kepolisian seperti Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Bambang Sigit Priyono, dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko juga turut menyampaikan maaf kepada masyarakat serta RS Bandung.

Meski semua pejabat sudah meminta maaf ke publin, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai sanksi yang akan diberikan.

Apakah sanksi itu berupa pemecatan, atau cuma sekadar sanksi disiplin saja.

Sejak kasus ini bergulir, tak sedikit masyarakat yang meminta agar para pelakunya ditindak tegas saja.

Sebab, di saat kepolisian tengah membangun paradigma baru yang humanis di masyarakat, muncul pula segelintir polisi baru jadi yang mencoreng nama baik institusi.

Tidak tanggung-tanggung, sudah lah lari dari barak, mabuk, main perempuan, bahkan melakukan penyerangan pula.

Tak pelak, masyarakat kini menunggu sanksi seperti apa yang akan diberikan petinggi Polri di Polda Sumut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved