Berita Nasional
Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Diangkat, Kepalanya Banyak Mengeluakan Darah
Saat mengangkat jenazah Brigadir J, Syahrul mengaku dalam posisi memegang kedua pergelangan tangan jenazah Brigadir J.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(bum)
Baca juga: Prediksi Hotman Paris Soal Vonis Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tangisan Jadi Penyelamat
Baca juga: Hotman Paris Kini Akui Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J, Beri Analisisnya
Detak nadi Brigadir J terus dicek.
Detak nadi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dicek berulang kali, sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Hal itu diungkapkan Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua, dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Syahrul yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi, awalnya bercerita kronologi dirinya diminta datang ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Saat tiba di lokasi, saya ikuti police line. Lalu, saya terkejut di samping tangga ada jenazah," kata Syahrul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Saat itu, Syahrul melihat jenazah Brigadir Yosua dalam kondisi terlentang dan masih mengenakan baju putih dan masker.
Setelah itu, dirinya langsung mengecek nadi di tangan kiri Brigadir Yosua, menggunakan sarung tangan karet. Kata dia, denyut nadi sudah tidak ada.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya," ucap Syahrul.
Dari hasil pengecekan nadi itu, dirinya langsung memberikan informasi kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.
Namun, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada saat itu.
Para anggota Propam Polri itu kembali meminta Syahrul mengecek kondisi Yosua, guna memastikan masih hidup atau tidaknya Yosua.
"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'Pasti pak'," ungkap Syahrul menirukan percakapan kala itu.
Tapi, beberapa anggota itu, kata dia, kembali mengecek nadi untuk memastikan kondisi Yosua.
"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Yosua oleh) bapak-bapak di lokasi," ucap Syahrul.
Setelah memastikan Brigadir Yosua sudah meninggal dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan memasukkan jasad Yosua ke kantong jenazah.
Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Yosua, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provos yang ada di lokasi, untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.
Dibawa ke IGD
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Syahrul merupakan sopir ambulans dari PT Bintang Medika yang diminta mengantarkan jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo, ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
Dalam sidang tersebut, Syahrul menyatakan, setibanya di RS Polri Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, tapi diarahkan menuju ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Perintah tersebut, kata Syahrul, datang dari seorang petugas yang menemui dirinya selama di ambulans menuju RS Polri.
"Saat itu enggak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD."
"Saya tanya ke yang temani saya, 'pak izin, kenapa dibawa ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik.'"
"Dia bilang, 'wah saya enggak tahu mas, saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," tutur Syahrul dalam persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Setelah tiba di ruang IGD, Syahrul mengaku terkejut, karena sudah banyak orang di dalam ruangan tersebut.
Tak lama berselang, Syahrul mengaku dihampiri oleh seorang petugas di RS Polri yang tidak diketahui namanya, untuk menanyakan jumlah korban yang dibawa.
"Lalu saya ke IGD, sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri, korbannya berapa orang?"
"Waduh saya bingung, hanya satu, terus dilihat 'waduh kok udah kantong jenazah, emang ada orang? Ditanya korban berapa? Satu," beber Syahrul seraya menirukan percakapan.
Baru setelah itu, Syahrul diminta langsung membawa jenazah Yosua ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, Syahrul tidak mengetahui secara pasti kenapa jenazah Yosua harus dibawa terlebih dahulu ke IGD, padahal saat itu, kata dia, jasad Yosua sudah dimasukkan ke kantong jenazah.
"Terus, ya udah mas, dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik," ucapnya.
Setelah menyerahkan jenazah Yosua ke kamar jenazah, Syahrul mengaku ingin langsung pamit, namun dia ditahan oleh seorang anggota di Rumah Sakit Polri untuk menunggu.
Setidaknya hingga waktu subuh menjelang, baru Syahrul bisa pulang dari RS Polri, dibekali uang biaya ambulans dan mencuci mobil.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah, saya parkir mobil."
"Terus saya bilang, saya izin pamit sama anggota di RS, terus bapak-bapak tersebut katanya, sebentar dulu ya mas, tunggu dulu."
"Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," terang Syahrul. (Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan di WartaKotalive.com