Berita Nasional
Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Diangkat, Kepalanya Banyak Mengeluakan Darah
Saat mengangkat jenazah Brigadir J, Syahrul mengaku dalam posisi memegang kedua pergelangan tangan jenazah Brigadir J.
"Karena lubang di dadanya Yang Mulia," ujar Syahrul.
Mulanya, Syahrul bercerita kronologis dirinya diminta untuk datang ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Saat tiba di lokasi, saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah," kata Syahrul, Senin (7/11/2022).
Saat itu, Syahrul melihat tubuh jenazah Brigadir J dalam kondisi terlentang dan masih mengenakan baju putih serta masker.
Setelah itu, dirinya langsung melakukan pengecekan denyut nadi di tangan kiri Brigadir J menggunakan sarung tangan karet. Kata dia, denyutan nadi sudah tidak ada.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya," ucap Syahrul.
Dari hasil pengecekan nadi itu, dirinya langsung memberikan informasi kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.
Hanya saja, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada saat itu.
Akan tetapi, para anggota Propam Polri itu kembali meminta Syahrul untuk mengecek kondisi Brigadir J guna memastikan masih hidup atau tidaknya.
"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.
Akan tetapi, beberapa anggota itu kata dia, kembali melakukan pengecekan nadi untuk memastikan kondisi Brigadir J.
"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Yosua oleh) bapak-bapak di lokasi," kata Syahrul.
Setelah memastikan kondisi Brigadir J sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Brigadir J ke kantong jenazah.
Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Brigadir J, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.
Sebelumnya, Sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad syahrul Ramadhan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).