Berita Ogan Ilir

Motif Pembunuhan Sadis Kakek Jamil di Ogan Ilir Terungkap, Korban Sempat Melawan

Motif pembunuhan sadis kakek Jamil di kebun tebu Ogan Ilir terungkap usai polisi mengamankan tiga tersangka.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Tiga tersangka pembunuhan kakek Jamil dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir dengan dipimpin Kapolres AKBP Andi Baso Rahman dan Wakapolres Kompol Vita Indrawati, Senin (7/11/2022) siang. 

"Pendapatan sehari-hari hanya cukup untuk makan. Tidak cukup untuk biaya berobat," ujar pemuda lajang ini.

Menurut polisi, tersangka Rizky turut melakukan penganiayaan dengan memukulkan kayu ke wajah korban hingga berdarah.

"Sumentara si otak pembunuhan, tersangka Agus mengawasi TKP. Tersangka RR selain menusuk, juga menjerat leher korban menggunakan tali," terang Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.

Setelah korban meregang nyawa, ketiga tersangka membawa kabur uang milik korban senilai hampir Rp 7 juta.

Ketiga tersangka pun ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam sekira pukul 23.00 dan langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Andi menegaskan.

Baca juga: Petani Semangka di Indralaya Ogan Ilir, Panen 8 Ton Langsung Dikirim ke Jawa Barat

Menanggapi keluhan penyakit tersangka Rizky, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma menegaskan bahwa setiap tersangka tetap mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

"Kalau memang ada penyakit, nanti akan kami akan koordinasikan dengan Sat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti)," kata Regan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved