Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Besar Pasak Daripada Tiang, Buruh Harap UMK Naik, Sejajar Harga Kebutuhan Pokok (1)
Ibarat peribahasa 'besar pasak daripada tiang', banyak buruh harus hidup pas-pasan atau bahkan kekurangan karena upah kerja yang dinilai rendah.
Sementara buruh lainnya bernama Gunawan berharap UMK tahun depan naik, minimal sejajar dengan alokasi belanja kebutuhan sembako dan barang-barang lainnya.
"Mungkin kalau UMK naik 50 persen, bisa juga menolong kami para buruh yang dapat upah pas-pasan ini," kata buruh asal Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya ini.
Sama seperti Bunhar, Gunawan mengaku harus berhemat jika tak ingin terjebak paceklik di akhir bulan.
"Buruh ini kan kerja keras untuk keluarga. Mohon kiranya kepada pemerintah agar upah kami dinaikkan. Bukan untuk beli mobil, tapi untuk makan dan biaya sekolah anak kami," ucap Gunawan.
Naik Minimal 10 Persen.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dinilai para pekerja swasta masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.
Apalagi belakangan ini harga berbagai kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus merangkak naik.
Diketahui sejak tahun 2021 sampai 2022 ini besaran UMP Sumsel tidak mengalami kenaikan atau tetap sekitar Rp 3.144.446 perbulan.
"Dalam kondisi harga barang yang terus naik seperti ini, kami pekerja sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi sekarang bensin (BBM) naik tambah pusing kita," tuturnya Herlian salah satu buruh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurutnya gaji yang diterima setiap bulannya. Dinilai tidak mampu mencukupi biaya makan, keperluan anak sekolah dan kebutuhan lainnya.
"Mau gimana lagi, kalau tahun lalu gaji segini (Rp 3 juta) masih cukuplah untuk sebulan. Tetapi menjelang akhir tahun 2022 ini semua barang naik jangankan gaji untuk sebulan, paling lama 2 pekan uang gaji sudah habis terpakai," ucapnya.
Hal senada dikatakan, Husin bahwa untuk saat sekarang gaji UMP yang diterimanya setiap bulan dirasa tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan.
"Mungkin kalo posisinya masih single (bujangan) masih cukup gaji segini. Tetapi kalo udah punya keluarga seperti saya ini tentunya sangat kurang," tuturnya.
Maka dari itu, ia bersama buruh lainnya sangat mengharapkan gaji UMP Sumatera Selatan tahun 2023 mendatang naik dan disesuaikan dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok.
"Dengan adanya kenaikan BBM dan barang lainnya, kami mengharapkan adanya penyesuaian upah UMP minimal naik 10 persen," pungkasnya.
Harapan yang Masuk Akal
Para pekerja atau buruh di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pun berharap ada kenaikan upah minimum tahun 2023. Harapan tersebut didasarkan pada kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya.