Pembunuhan di Kebun Tebu Ogan Ilir

Jadi Otak Pembunuhan Kakek Jamil di Ogan Ilir, Ini Pengakuan Agus Nekat Bunuh Lansia 71 Tahun

Jadi otak pembunuhan kakek 71 tahun di Ogan Ilir, ini pengakuan Agus satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap polisi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Agus, otak pembunuhan kakek Jamil di Ogan Ilir sampaikan pengakuan nekat bunuh lansia 71 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Jadi otak pembunuhan kakek Jamil di Ogan Ilir, ini pengakuan Agus satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap polisi.

Ketiga tersangka pembunuhan lansia berusia 71 tahun ini bernama yakni Agus (28 tahun), Rizky (20 tahun) dan RR (16 tahun) diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau, kayu, kain dan tali untuk menganiaya korban.

Menurut keterangan polisi, tersangka Agus merupakan otak pembunuhan yang mengajak kedua tersangka lainnya.

Pembunuhan diawali dari niat tersangka Agus yang ingin mencuri uang jutaan rupiah yang disimpan di dalam tas korban.

Agus mengetahui ada uang tersebut saat dia bertransaksi jual-beli handphone dengan korban yang berusia 71 tahun itu.

Pada Minggu (30/11/2022) siang, saat Agus menjual handphone kepada korban, dia melihat tersangka menyimpan banyak uang di tas.

"Dari situlah timbul niat tersangka untuk merebut uang dari korban," terang Kapolres AKBP Andi Baso Rahman saat rilis di Mapolres Ogan Ilir, Senin (7/11/2022) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Musi Rawas Inisial F Ditangkap di Lubuklinggau Kasus Narkoba

Agus lalu mengajak tersangka Rizky dan RR untuk menghadang korban yang bekerja menjadi penjaga perkebunan tebu.

Pada Minggu siang sekira pukul 12.00, ketiga tersangka menggunakan penutup wajah menghampiri korban.

Korban yang kaget lalu berupaya melawan hingga penutup wajah salah seorang tersangka terbuka.

Mendapat perlawanan, tersangka RR mengambil pisau di pinggang korban dan menusukkannya ke dada korban.

Tersangka lainnya yakni Rizky lalu memindahkan motor korban menjauhi TKP.

Polisi menyebut Rizky juga turut melakukan penganiayaan dengan memukulkan kayu ke wajah korban hingga berdarah.

"Sementara si otak pembunuhan, tersangka Agus mengawasi TKP. Tersangka RR selain menusuk, juga menjerat leher korban menggunakan tali," terang Andi.

Setelah korban meregang nyawa, ketiga tersangka membawa kabur uang milik korban senilai hampir Rp 7 juta.

Ketiga tersangka pun ditangkap malamnya sekira pukul 23.00 dan langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Andi menegaskan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengungkapkan, petunjuk awal ungkap kasus pembunuhan ini justru berawal dari keterangan tersangka Agus.

"Saat anggota kami memeriksa saksi-saksi, tersangka Agus bilang kalau korban punya masalah dengan tersangka Rizky dan RR. Pengakuan ini yang kami kejar hingga ketahuan bahwa tersangkanya Agus ini," ungkap Regan.

Sementara tersangka Agus mengakui perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan telah membunuh korban.

Duda satu anak ini mengaku tega membunuh korban karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga gelap mata.

"Saya mohon maaf kepada keluarga korban. Saya sadar perbuatan kami salah, tapi karena tergiur uang di tas (korban) sehingga kami lakukan itu (pembunuhan)," ucap tersangka.

Massa Sempat Emosi

Pasca pembunuhan kakek Jamil lansia 71 tahun di Ogan Ilir, polisi memastikan situasi Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Ogan Ilir kondusif.

Tim Gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu meringkus tiga tersangka yakni RR (16 tahun), Rizky (20 tahun) dan Agus (28 tahun).

Barang bukti berupa pisau, uang tunai dan sepeda motor korban juga telah diamankan.

Namun beberapa jam sebelum ketiga tersangka ditangkap, polisi sempat dibuat repot karena harus menenangkan massa yang sempat emosi.

Massa merupakan keluarga dan kerabat korban asal Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman yang ingin mencari para tersangka.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, dia bersama anggota Koramil 402-06/Tanjung Batu melakukan pendekatan kepada warga.

"Saat di TKP pembunuhan, massa emosi dan ingin mencari pelaku. Banyak yang pegang parang, ada juga satu orang pegang dua parang," kata Sondi saat dibincangi TribunSumsel.com, Selasa (1/11/2022).

Berada di tengah-tengah massa yang emosi, Sondi coba ajak warga bicara dari hati ke hati.

"Saya sampaikan bahwa kasus ini biar polisi yang tangani. Masyarakat jangan sampai main hakim sendiri, jangan melanggar hukum," ujar Sondi.

Kepada massa, Sondi meyakinkan bahwa polisi akan segera meringkus pelaku secepatnya.

Setelah diyakinkan, massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing.

Polisi pun menepati janji dan meringkus ketiga tersangka pada Senin (31/10/2022) malam.

Setelah meringkus ketiganya, tugas mengamankan situasi dan kondisi di Tanjung Lalang belum usai.

"Dari semalam hingga hari ini kami terus berjaga di Desa Tanjung Lalang. Termasuk saya juga semalam ikut pengamanan," ungkap Sondi.

"Hari ini kami tetap tempatkan enam personel, ada Kanit Intelijen, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas di desa itu. Ada juga dari TNI ikut berjaga," terang Sondi.

Pria yang pernah menjabat Plt Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini meyakinkan situasi di Tanjung Lalang kondusif.

"Sejauh ini kondusif. Kami terus melakukan pengawasan selama proses hukum berjalan terhadap para tersangka. Alhamdulillah, warga pengertian dan menerima imbauan kamu," kata Sondi.

Satu Pelaku Bawah Umur

Tiga pelaku pembunuhan kakek 71 tahun bernama Jamil ditangkap polisi, Senin (31/10/2022) beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.

Setelah tertangkapnya tiga tersangka pembunuhan tersebut, polisi segera mengungkap motif pelaku tega membunuh lansia tersebut.

Kronologis penangkapan pelaku, korban bernama Jamil ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka di perkebunan tebu wilayah Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir pada Senin (31/10/2022) petang sekira pukul 15.00.

Beberapa jam setelah mendapat laporan penemuan jasad korban, polisi langsung bergerak cepat meringkus para tersangka.

Hasilnya, tiga orang pelaku pembunuhan diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu pada Senin malam.

"Tadi malam ketiga tersangka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma, didampingi Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Selasa (1/11/2022).

Tiga pelaku pembunuhan kakek 71 tahun bernama Jamil di Ogan Ilir ditangkap polisi, Senin (31/10/2022), polisi segera ungkap motif pelaku.
Tiga pelaku pembunuhan kakek 71 tahun bernama Jamil di Ogan Ilir ditangkap polisi, Senin (31/10/2022), polisi segera ungkap motif pelaku. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Tersangka pertama yang diamankan yakni RR (16 tahun) di kediamannya Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu.

Berbekal informasi dari RR, polisi meringkus dua tersangka lainnya yang kabur ke Kayuagung, OKI.

Dua tersangka tersebut yakni Rizky (20 tahun) dan Agus (28 tahun), yang juga tinggal di Desa Sentul.

"Ketiga tersangka sudah diamankan dan sedang diminta keterangan lebih lanjut," ujar Regan.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau untuk menusuk korban.

Kemudian barang curian milik korban berupa uang tunai Rp 3 juta dan satu unit handphone.

"Sedang pemeriksaan. Untuk motif pembunuhannya nanti disampaikan Bapak Kapolres," kata Regan.

Menurut keterangan keluarga korban, kakek Jamil terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (30/10/2022) pagi.

Korban yang sehari-hari bekerja menjadi penjaga perkebunan tebu itu tak pulang hingga sore hari.

"Karena kakak kami ini sudah tua, kok tidak pulang. Akhirnya warga mencari sampai malam, tapi tidak ketemu," kata Sumrowi.

Hingga Senin petang sekira pukul 15.00, Sumrowi mendapatkan kabar bahwa korban ditemukan tak bernyawa di perkebunan wilayah Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan terdapat luka tusuk dan leher serta kaki terjerat kain.

"Ada ikatan kain di leher dan kaki," ungkap Sumrowi.

Barang berharga milik korban juga hilang hilang yakni uang dan emas, namun sepeda motor korban ada di TKP.

"Almarhum kakak kami sudah dimakamkan tadi malam. Keluarga minta para pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Sumrowi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved