Anggota DPRD Mura Ditangkap Narkoba
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Musi Rawas Inisial F Ditangkap di Lubuklinggau Kasus Narkoba
Anggota DPRD Musi Rawas inisial F ditangkap di Lubuklinggau diduga karena terlibat kasus narkoba. Pelaku asal dapil Megang Sakti.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas inisial F ditangkap di Lubuklinggau diduga karena terlibat kasus narkoba.
Informasi di lapangan oknum anggota dewan yang diamankan ini asal daerah pemilihan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Anggota DPRD Mura inisial F informasinya diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau ketika sedang berada disebuah kosan di Jl Ramayana Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan.
"Iya benar ada yang kita amankan (anggota dewan) saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas kita," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Hanya saja mantan Kapolsek Muara Kelingi belum mau menjelaskan lebih detail kronologis penangkapan hingga anggota dewan tersebut terjerat narkoba.
Hendrawan menambahkan untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis yang akan dilakukan oleh Kapolres Lubuklinggau.
"Biarkan anggota kami bekerja dulu, nanti Kapolres yang akan merilisnya, yang jelas sekarang lagi kita BAP," tambahnya.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cek Olah saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan tidak juga membenarkan.
Firdaus menegaskan bila saat ini pihaknya (Golkar Mura) masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.
Setelah informasi itu benar pihaknya (Golkar Mura) baru akan mengambil sikap.
"Kita masih menunggu informasi dari Polres Lubuklinggau biar valid informasinya," ujarnya singkat.
Baca berita lainnya langsung dari google news