Anggota DPRD Mura Ditangkap Narkoba

Ditanya Soal Anggota DPRD Mura Ditangkap Narkoba, Ini Pernyataan Ketua DPD Golkar Musi Rawas

Ketua DPD Golkar Mura, Firdaus Cek Olah mengungkapkan hingga kini dirinya masih menunggu informasi lanjut terkait anggota DPRD Mura ditangkap narkoba.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Ketua DPD Golkar Mura, Firdaus Cek Olah mengungkapkan hingga kini dirinya masih menunggu informasi lanjut terkait anggota DPRD Mura ditangkap narkoba, Kamis (7/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cek Olah mengungkapkan hingga kini dirinya masih menunggu informasi lanjut terkait seorang anggota DPRD Mura ditangkap kasus narkoba.

Firdaus Cik Olah dalam pernyataannya tidak membantah juga tidak membenarkan info tersebut.

Dia hanya berkomentar saat ini mereka Golkar masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.

Setelah informasi itu benar pihaknya (Golkar Mura) baru akan mengambil sikap.

"Kita masih menunggu informasi dari Polres Lubuklinggau biar valid informasinya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas diamankan diduga karena terlibat kasus narkoba.

Informasi di lapangan oknum anggota dewan yang diamankan ini diduga berinisial F daerah pemilihan Megang Sakti Kabupaten Mura.

Baca juga: Truk Pertamina Tabrak Pengendara Motor di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, 2 Orang Tewas

Anggota DPRD Mura inisial F informasinya diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau ketika sedang berada disebuah kosan di Jl Ramayana Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan.

"Iya benar ada yang kita amankan (anggota dewan) saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas kita," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Hanya saja mantan Kapolsek Muara Kelingi belum mau menjelaskan lebih detail kronologis penangkapan hingga anggota dewan tersebut terjerat narkoba.

Hendrawan menambahkan untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis yang akan dilakukan oleh Kapolres Lubuklinggau.

"Biarkan anggota kami bekerja dulu, nanti Kapolres yang akan merilisnya, yang jelas sekarang lagi kita BAP," tambahnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved