Kecelakaan di Jakabaring

Tampang Sopir Mobil Calya Pelaku Tabrak Lari di Jakabaring, Ditangkap Polisi, Korbannya Tewas

Berkelang  empat jam Beberapa jam insiden kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Mobil Calya yang dikemudikan Ardani pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan bersama pengemudinya 4 jam dari insiden kecelakaan, Sabtu (5/11/2022). Korbannya tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berselang  empat jam insiden kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022).

Kronologi, Satlantas Polrestabes Palembang melalui Kanit Gakkum dan anggota langsung mengejar sopir mobil menabrak ibu-ibu korban tabrak lari di Jalan Gub H Bastari sebelum putaran JSC.

Sopir mobil Calya putih nopol BG 1803 yang menabrak ibu-ibu di Jakabaring pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 07:00 WIB pagi, diamankan anggota Sat lantas Polrestabes Palembang di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10:30 WIB.

Sopir bernama Ardani (33) tampangnya masih cukup muda warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang.

Sopir ini diamankan kurang dari empat jam usai kejadian, setelah berhasil dilacak keberadaannya.

Kondisi mobil Ardani mengalami pecah kaca, bemper, dan lampu pada sisi sebelah kanannya.

"Dari perintah atasan (Kasat Lantas), kami langsung mengejar pengemudi mobil dan berhasil terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku. Alhamdulillah sopir sudah kami amankan dan dibawa ke Riksa laka Polrestabes Palembang, " kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum.

Baca juga: 100 Hari Kasus Pembunuhan Calon Kades Betung Ogan Ilir Belum Terungkap, Pelaku Masih Keliaran

Pengemudi Calya itu kabur usai menabrak ibu-ibu karena ketakutan akan diamuk oleh warga. Dari hasil interogasi, sopir mengaku mengantuk sehingga tak melihat ada korban.

"Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, saat di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga," ujarnya.

Selanjutnya pengemudi dibawa ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, sementara barang bukti mobil Calya dibawa ke Pos Polantas Musi II.

"Sopir kami bawa ke Polrestabes Palembang, mobil Calya kami bawa ke pos Polantas Musi II, " katanya.

Ardani (33) sopir mobil Calya pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022). Pelaku warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang.
Ardani (33) sopir mobil Calya pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022). Pelaku warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sementara Ardani mengakui perbuatannya ia sangat ketakutan ketika menabrak korban.

"Saya ketakutan pak, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal, " ungkap Ardani yang menyesal.

Ia mengaku mengantuk dan tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang.

"Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan sempet terpejam sesaat, pas saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya dan ternyata habis menabrak orang, " katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved