LINK PDF Formasi Kebutuhan PPPK Guru Tahun 2022 Provinsi Sumatera Selatan

Setidaknya terdapat 3.500 formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk calon PPPK Guru Tahun 2022, yang dapat dilihat melalui LINK h

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Pemprov. Sumatera Selatan
LINK PDF Formasi Kebutuhan PPPK Guru Tahun 2022 Provinsi Sumatera Selatan 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nsional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

10. Berkelakukan baik;

11. Melampirkan Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit PemerintahlPuskesmas yang menerangkan jenis dan der{at kedisabilitasannya.

12. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

13. Pelamar Penyandang Disabilitas tidak dapat melamar:
a. Penyandang Disabilitas Rungu tidak dapat melamar Guru Bahasa Indonesia dan Guru Bahasa Inggris;

b. Penyandang Disabilitas Daksa tidak dapat melamar Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; dan

c. Penyandang Disabilitas Netra tidak dapat melamar Guru Seni Budaya Keterampilan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved