Berita Nasional

Hotman Paris Kini Akui Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J, Beri Analisisnya

Hotman Paris Kini Akui Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J, Beri Analisisnya

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris menyebut jika dirinya sudah tahu soal vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman Paris bersikukuh jika Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena emosi mendengar cerita dari Putri Candrawathi.

Oleh karena itulah, Hotman Paris mengatakan jika Ferdy Sambo tak akan dikenakan pasal 340, hanya saja keputusan itu kembali ada ditangah hakim.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo akhirnya terang-terangan mengakui telah berbuat salah hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Suami Putri Candrawathi itu pun juga mengakui sudah menyesal.

Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri itu pun mengaku siap bertanggung jawab atas kematian tragis Brigadir Yosua.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris menganalisa sisi hukum kasus Ferdy Sambo Cs terhadap pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, sang mendiang ajudan.

Peristiwa yang terjadi pada Juli 2022 lalu itu kini memangsudah maju ke tahap persidangan.

Ada analisa yang diungkap Hotman Paris belakangan terkait apa yang akan terjadi dengan Ferdy Sambo.

Sejauh ini, Ferdy Sambo disangkakan pada pasal hukum 340 yang berisi ancaman hukuman paling berat yakni vonis mati atau penjara seumur hidup.

Hal tersebut karena Ferdy Sambo diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Ternyata, di mata pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, ada hal lain yang akan mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

 Berikut penjabarannya:

Pengacara ternama Hotman Paris akhirnya berdebat saat membahas nasib akhir vonis Ferdy Sambo.

Menurut kaca mata hukum, tangis Ferdy Sambo akan berujung kepada sesuatu yang berbeda.

Hotman mengaku sudah tahu vonis Ferdy Sambo atau yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada suami PC itu.

Hotman Paris bersikukuh bahwa Ferdy Sambo spontan melakukan pembunuhan kepada Brigadir J karena emosi mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu kata Hotman Paris, terlihat pada tangisan Ferdy Sambo di depan ajudannya, Bripka RR dan Bharada E.

Berulang kali Hotman Paris menyebut soal apa makna tangisan Ferdy Sambo sebenarnya.

Ia menyoroti momen seorang jenderal menangis di depan ajudannya tersebut.

Uraian Hotman Paris ini terpantau tayang di Catatan Demokrasi di Youtube tvOneNews, Rabu (2/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris berdebat dengan seorang advokat lainnya.

Namun, inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan), Saor Siagian membantah analisa suami Agustianne Marbun itu.

Menurut Saor Siagian, tangisan Ferdy Sambo itu merupakan trik dalam rangka memuluskan rekayasanya.

Lalu oleh Hotman Paris hal tersebut dibantah, Hotman mengungkap bahwa tangisan Ferdy Sambo itu dilakukan sebelum adanya pembunuhan.

Awalnya, Hotman Paris menyinggung soal tangisan Ferdy Sambo itu sebelum menghabisi Brigadir J.

“Saya melihat ini, mungkin tim kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) berterimakasih sama gw."

Karena akulah yang pertama kali (menemukan fakta tangisan). Saya sesudah baca itu (BAP), apa benar seorang jenderal menangis? Saya baca lagi, saya baca lagi jangka waktu dia menangis,” ungkap Hotman Paris dilansir dari Catatan Demokrasi di Youtube tvOneNews, Rabu (2/11/2022).

Hotman Paris menggarisbawahi adanya jangka waktu tangisan dalam peristiwa rentetan Ferdy Sambo menembak korban Yosua.

Hal itu pun hampir ditanggapi oleh Saor Siagian yang sudah gemas, namun ia tahan dan mempersilakan Hotman Paris melanjutkan terlebih dahulu.

Jika melihat jangka waktu Ferdy Sambo menangis hingga membunuh Brigadir J, kata Hotman Paris, maka Mantan Kadiv Propam itu bisa lolos dari pembunuhan berencana.

“Jangka waktu menangis sampai kemudian penembakan kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, kalau itu berpura-pura, dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksudnya itulah motivasi saya, saya melihat saya bisa masuk bahwa unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau 338 saya melihat agak susah untuk lolos,” jelasnya.

Kemudian ia juga mengungkap nasib Bharada E yang merupakan justice colaborator.

“Kalau justice colaborator kan tidak menghilangkan perbuatan, hanya dikasih keringanan. Perbuatan tetap ada, justru karena dia mengaku makanya dikasih justice colaborator. Cuma dikurangi hukumannya,” kata Hotman Paris lagi.

Kemudian, Saor Siagian mengungkap hal lain menurut pandangannya.

“Cuma kalau nangis-nangis itu Pak Hotman, itu sudah terbantahkan, ternyata itu betul-betul trik yang dibangun oleh Sambo,” kata dia.

“Ada buktinya?,” tanya host Catatan Demokrasi.

“Kan Hotman bilang hanya nangis kepada Bharada E kemudian R, enggak. Ternyata kepada semuanya, kapolri juga. Jadi waktu kapolri nanya, ‘Mbo kamu terlibat gak?’, ‘Nggak’ sambil nangis dia bilang ‘kalau saya ada di situ saya yang nembak kepalanya’,” jelas Saor Siagian.

Saor Siagian mengungkapkan adanya rekayasa yang selalu dibentuk oleh Ferdy Sambo agar lolos dari jeratan hukum pasal 340.

“Jadi artinya itu adalah benar-benar perencanaan dengan trik nangis untuk meyakinkan bahwa dia seperti korban. Dan itulah diakui oleh yang dari KontraS itu, akhirnya karena dia nangis-nangis, yang tadinya mau ke kompolnas kemudian Pungky jadi luluh hatinya kemudian pergi ke Propam,” tutur Saor Siagian.

Kemudian, Hotman men-skakmat Saor Siagian dengan membahas jangka waktu tangisan Ferdy Sambo tumpah.

Hotman tak membantah adanya rekayasa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, namun tangisan pertama Ferdy Sambo tetap jadi kunci.

“Mungkin nangis-nangis belakangan bisa saja rekayasa, tapi kalau seorang jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah disebut itu rekayasa tangisan,” kata Hotman Paris.

Namun ia mengatakan bahwa hal itu tergantung nanti bagaimana hakim menilainya.

“Makanya saya bilang tadi, saya tetap mengatakan, nasibnya Sambo ini jujur tergantung keyakinan hakim, yang mana akan dipilihnya. Apalagi kalau tidak ada bukti kuat dugaan pemerkosaan di Magelang, maka hakim di sini benar-benar akan subjektif keyakinan hakim,” tutur Hotman Paris lagi.

Namun Saor Siagian tetap berkeyakinan bahwa Ferdy Sambo akan dijatuhi pasal 340, yakni pembunuhan berencana.

“Kalau saya sih yakin betul ini 340, karena kalau kita bilang obstruction of justice tidak pernah ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

“Obstruction of justice kan sudah terjadi perbuatan,” kata Hotman Paris lagi.

“Ya artinya kan karena rekayasa yang dilakukan oleh dia,” balas Saor Siagian lagi.

“Itu kan sudah terjadi perbuatan,” kata Hotman Paris sambil tertawa.

“Justru untuk menutupi perbuatan-perbuatannya itu kemudian digerakan semua. Apalagi dia penegak hukum ditambah sepertiga hukumannya jadi tidak mungkin lagi dia lepas dari 340,” tandas Saor Siagian.

Dalam momen yang sama, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso justru sependapat dengan Hotman Paris.

“Saya justru sependapat dengan Bang Hotman soal waktu yang pendek, saya pernah kasih pendapat bahwa pasal 340 ini problematik ketika masuk dalam jeda waktu yang pendek,” kata dia.

Mana yang akan menjadi keputusan Majelis Hakim nantinya?

Adapun, sebelumnya Hotman Paris diminta menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Namun, Hotman Paris mengaku diamuk anak dan istri begitu menyetujui tawaran Ferdy Sambo untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Anak ART Ferdy Sambo di Kampung Tak Mau Sekolah, Usai Susi Muncul di TV Jadi Saksi Kasus Brigadir J

Baca juga: Kejebak Pertanyaan Jaksa, Kodir ART Ferdy Sambo Dinilai Bohong Soal CCTV, Penyidik Kamu Rekayasa

Nasib Susi Kini

Anak ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi kini turut menjadi perhatian usai sang ibu menjadi saksi di persidangan Brigadir J.

Dikabarkan jika, anak Susi, ARTI Ferdy Sambo yang berada di kampung kini tak mau sekolah.

Anak Susi tak mau sekolah, usai sang ibu, Susui muncul di televisi menjadi saksi kasus Brigadir J.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi menjadi sorotan publik sejak muncul sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022) lalu.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menganggap Susi telah berbohong saat memberikan keterangan.

Keluarga Susi di kampung halaman ikut prihatin.

Bahkan suami Susi yang bernama Kujaeni Tamsil sampai kaget menyaksikan istrinya muncul di televisi.

Anehnya dia mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang sedang Susi hadapi.

"Saya kaget lihat istri saya di TV, ada permasalahan apa. Kaget, enggak pernah cerita apa-apa. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang," ucap Jeni dikutip dari Kompas.TV, Kamis (3/11/2022).

Dia tidak tega melihat istrinya dibentak-betak saat sidang.

Oleh karena itu ia sudah meminta Susi untuk berkata jujur dalam sidang selanjutnya.

Termasuk membongkar siapa saja yang terlibat di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Jangan bohong, orang itu gak usah bohong. Apa adanya, bicara yang jujur. Orang kalau gak jujur ya ajur, hancur lah," ungkap Jeni.

Jeni juga meminta, Susi tidak perlu membela siapapun perihal kasus ini.

Cukup Susi membela keluarga dan serta anak-anaknya yang kini tinggal di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Anaknya tak mau masuk sekolah

Jeni  juga menceritakan kondisi kedua anaknya. 

Ia  sedih lantaran anak-anaknya tidak mau bersekolah karena ibunya viral di media sosial dan  muncul di televisi.

Diketahui, anak Jeni dan Susi masih duduk di sekolah 1 SD dan TK.

Jeni berharap Susi cepat pulang dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

"Harapan saya cepat pulang, kasihan anaknya. Istri saya hanya kerja tidak terlibat itu ataupun permasalahan Pak Sambo," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Tiga Tahun Kerja di Rumah Sambo

Jeni melanjutkan ceritanya, istrinya sudah bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo sejak tiga tahun lalu.

Susi di sana tidak bekerja sendirian, ia sebelumnya dibawa oleh dua adik iparnya yang sudah bekerja lebih dulu,.

Namun selama bekerja, Susi diketahui jarang pulang ke Kabupaten Wonosobo.

"Terakhir pulang sudah setahun lebih saat acara cukur kuncung anaknya, saat lebaran juga tidak pulang," kata Jeni.

Selama bekerja, Susi tidak pernah menceritakan masalah yang sedang dirinya hadapi kepada suaminya.

Termasuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"(Saat) Komunikasi biasa hanya tanya tentang kabar anak-anak saja, kalau tidak ada uang minta dikirimi, terus beberapa hari kemudian dikirim Rp 500 ribu," ucap Jeni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  dan di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved