Berita Pemilu 2024

Nasib Johan Budi, Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR Imbas Dewan Kolonel Jelang Pemilu 2024

Fraksi PDIP mencopot Johan Budi Sapto Pribowo dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Editor: Slamet Teguh
tribunnews/herudin
Nasib Johan Budi, Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR Imbas Dewan Kolonel Jelang Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Johan Budi tampaknya tengah siang jelang Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, Johan Budi baru saja dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Hal ini terjadi karena imbas Dewan Kolonel yang beberapa waktu lalu tengah ramai menjadi perbincangan.

Fraksi PDIP mencopot Johan Budi Sapto Pribowo dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Dalam agenda DPR, BURT menjadwalkan rapat penetapan pimpinan pada pukul 13.00 WIB di ruang rapat BURT.

Johan Budi belum lama menjabat Wakil Ketua BURT DPR, yakni pada 7 Februari 2022.

Baca juga: Pemilu 2024 : PDIP Disebut Rugi Besar Jika Tak Calonkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Statistiknya

Baca juga: Pemilu 2024 : Ganjar Pranowo Bicara Soal Isu Presiden Jokowi Bakal Jadi Ketua Umum PDIP

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.

"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres 2024.

"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," tuturnya.

Nama-nama tersebut, kata Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Namun, Legislator Komisi II DPR itu menegaskan, pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir?"

"Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," terangnya. (Chaerul Umam)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved