Berita Kemenkumham
Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek, Targetkan One Village One Brand
Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk menghindari pelanggaran
TRIBUNSUMSEL.COM, BALI -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pemerintah
menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumahm) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek.
“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak
dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas
kepemilikan merek,” jelas Yasonna pada Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center
pada 30 Oktober 2022.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan
meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurut Yasonna, ini merupakan inovasi
revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses
perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.

“Saya berharap pencanangan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang
dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan
lokal dengan program one village one brand,” lanjut Yasonna.