Berita Universitas Kader Bangsa

UKB Gelar Seminar Alumni, Hadirkan Rubi Indiarta Bahas Tugas & Kewenangan DPRD Menyalurkan Aspirasi

Tugas, fungsi, dan kewenangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi fokus utama dalam seminar

ist
Tugas, fungsi, dan kewenangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi fokus utama dalam seminar alumni yang digelar di ruang teater lt 4 Universitas Kader Bangsa (UKB), Palembang, Sabtu, 8 November 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tugas, fungsi, dan kewenangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi fokus utama dalam seminar alumni yang digelar di ruang teater lt 4 Universitas Kader Bangsa (UKB), Palembang, Sabtu, 8 November 2025.

Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber utama Rubi Indiarta, SH sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar.

Rubi merupakan alumni UKB dari fakultas hukum tahun 2023.

Dalam pemaparannya, Rubi Indiarta menjelaskan bahwa peran anggota DPRD tidak hanya terbatas pada pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga mencakup fungsi anggaran dan pengawasan.

Ia menekankan bahwa menyalurkan aspirasi masyarakat adalah tugas konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Anggota DPRD adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada kami harus ditindaklanjuti, baik melalui interpelasi, angket, maupun menyampaikan pandangan dalam rapat-rapat dengan eksekutif," jelas Rubi di hadapan para peserta.

Ia juga merinci mekanisme formal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, seperti melalui reses, kunjungan kerja (kunker), atau melalui jalur komunikasi langsung ke fraksi dan anggota dewan.

Rubi menegaskan bahwa efektivitas kinerja DPRD sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kontrol dari masyarakat.

Seminar yang dihadiri oleh peserta dari kalangan umum, dengan mayoritas mahasiswa dan alumni UKB ini, juga dibuka oleh Wakil Rektor 3 UKB, Dr. Ilham Jaya, MH. Hadir  dalam kegiatan itu juga Dekan Fakultas Hukum UKB, Rizayusmanda, SH., MH dan civitas akademika UKB lainnya. Seminar dimoderatori oleh M Eza Helyatha Begouvic, SH., MH.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor 3 UKB, Dr. Ilham Jaya menyatakan kebanggaannya melihat alumni seperti Rubi Indiarta dapat kembali berbagi ilmu dan pengalaman langsung di kampus. Ia berharap seminar semacam ini dapat memperkuat jembatan antara dunia akademis dengan praktik di lapangan.

"Kehadiran narasumber yang merupakan praktisi langsung dari DPRD ini sangat berharga. Mahasiswa dan alumni tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami dinamika dan tantangan nyata dalam menjalankan fungsi legislatif, khususnya dalam menyerap aspirasi publik," ujar Dr. Ilham.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKB, Rizayusmanda, SH., MH., menambahkan bahwa pemahaman tentang sistem perwakilan rakyat adalah bagian penting dari pendidikan hukum dan kenegaraan.

"Dengan memahami kewenangan DPRD, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih kritis dan partisipatif dalam mengawal pembangunan di daerah. Ini sejalan dengan tri dharma perguruan tinggi," tuturnya.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, dimana banyak pertanyaan kritis diajukan seputar akuntabilitas kinerja dewan, transparansi penggunaan dana aspirasi, serta strategi memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diwujudkan dalam kebijakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi politik masyarakat, khususnya civitas akademika UKB, mengenai peran vital lembaga perwakilan dalam sistem demokrasi kita. (rel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved