Berita Lubuklinggau

Kecanduan Judi Slot dan Main Perempuan, Pria di Lubuklinggau Sasar Harta Kakak Kandung

Pria di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mencuri mobil ayuk kandungnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Pencurian. Pria di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena curi mobil Kakak Kandung 

Sedangkan mobil yang dicurinya telah dititip dan digadaikan oleh tersangka kepada Amri.

"Pelaku menggadaikan mobil itu kepada Amri warga Kelurahan Talang Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat senilai  Rp10 juta," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka anggota bergerak mencari barang bukti dan berhasil menyitanya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi SIGAP-SUMSEL di Lapas Lubuklinggau

Menurut keterangan tersangka Damar, motif tersangka melakukan pencurian mobil ayuk kandungnya itu karena kesal tidak diberi uang oleh ayuknya.

"Sementara itu uang yang didapat tersangka dari hasil gadai mobil sebesar  Rp10 juta itu telah habis digunakan untuk foya-foya dan judi slot serta bermain perempuan malam," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved