Berita Lubuklinggau

Kecanduan Judi Slot dan Main Perempuan, Pria di Lubuklinggau Sasar Harta Kakak Kandung

Pria di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mencuri mobil ayuk kandungnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Pencurian. Pria di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena curi mobil Kakak Kandung 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Damar Juliansa alias Damar warga Jalan Pelita Jaya Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap Polisi karena mencuri mobil ayuk kandungnya.

Akibat ulahnya Pemuda berusia 23 tahun ini ditangkap Tim Macan Linggau ketika berada di parkiran anjungan tunai mandiri (ATM) hotel Smart, Sabtu (29/10/2022) kemarin.

Parahnya uang hasil gadai mobil ayuknya itu dihabiskan tersangka untuk main judi slot dan bermain perempuan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy
Amin Gumayel mengatakan korban ditangkap atas laporan RK, (31) ayuk kandung pelaku.

"Aksi pencurian itu terjadi  pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB," ungkap Kasat pada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Ceritanya saat itu korban pergi keluar rumah pergi ke pasar, kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, korban pulang ke rumahnya dan melihat mobil miliknya telah hilang diparkiran teras rumah.

"Korban memeriksa keadaan sekitar rumah dan mengecek ke dalam rumahnya, korban melihat pintu rumah sudah tidak terkunci dan pintu kamarnya juga sudah terbuka," ujarnya.

Kemudian korban mengecek isi kamarnya, ternyata setelah di cek, kunci mobil, STNK dan BPKB mobil sudah hilang tidak ada lagi ditempatnya, akibat  kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta.

"Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti," ujarnya. 

Setelah mendapatkan laporan itu anggota Polres Lubuklinggau langsung melakulan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis untuk melakukan Identifikasi.

"Hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-sakdi dilapangan didapat informasi bahwa pelakunya adalah Damar  yang merupakan adik kandung korban," ungkapnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka Damar. Didapat informasi benar dan akurat pada Sabtu (29/10/2022) malam pelaku ditangkap.

"Tersangka ditangkap saat berada didepan mesin ATM depan Hotel Smart Lubuklinggau," ujarnya. 

Saat dilakukan interograsi awal, tersangka mengakui bila telah melakukan pencurian tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved