Berita Musi Rawas
Pemilu 2024: Pelantikan Panwascam Musi Rawas, Ketua Bawaslu Sumsel: Jangan Sampai Pakai Rompi Oranye
Ketua Bawaslu Sumsel mengingatkan agar 42 anggota Bawaslu Muratara yang dilantik tersebut jangan sampai terlibat masalah hukum terkait tugas diemban.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Pelantikan 42 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel dilakukan hari ini di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (29/10/2022).
Ketua Bawaslu Sumsel mengingatkan agar 42 anggota Bawaslu Muratara yang dilantik tersebut jangan sampai terlibat masalah hukum terkait tugas yang diemban saat ini.
Yenli Elma Noveri juga berpesan berharap mereka yang dilantik hari ini jangan sampai terlibat kasus korupsi atau masalah hukum lainnya.
Tidak secara gamblang, tetapi dia meminjam kata memakai rompi oranye sebagai pengganti kata perkara hukum.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandhra Kirana dan dihadiri Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elma Noveri serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Mura, Polres dan Kodim.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elma Noveri berpesan, kepada 42 anggota Bawaslu Mura yang Lantik hari ini, agar meninggalkan kebiasaan buruknya salam ini.
Baca juga: Ngaku Sering Dipalak, Polisi Ungkap Motif Lain Pembunuhan di Musi Rawas, Terkait Selingkuh
"Hari ini kalian dilantik dengan penampilan gagah dan berwibawa, pakai jas dan pakai dasi. Jangan sampai nanti pakai rompi oranye, jalannya nunduk. Yang biasanya ngadu ayam, tinggalkan, yang biasanya malak, tinggalkan," katanya.
Sebab menurutnya, setelah dilantik hari ini, anggota Panwascam harus menjaga etika, karena di samping tugasnya mengawasi, anggota Panwascam juga akan diawasi oleh masyarakat, pemerintah dan lembaga lainnya.
"Jika terbukti melanggar etik, maka langsung diberhentikan setelah keputusannya keluar. Langsung kita PAW untuk peringkat ke-4 siap menggantikan," ucapnya.
Dikatakannya, dengan dilantiknya hari ini, menunjukan bahwa kalian adalah orang-orang yang terpilih, karena dari sekian ratus pendaftaran dengan melalui proses yang ketat mulai administrasi, kemudian tes tertulis secara online, hingga wawancara.
"Atas nama Bawaslu Provinsi Sumsel mengucapkan selamat atas dilantiknya 42 anggota Panwascam Kabupaten Mura," ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa tes tertulis yang dilakukan secara online tidak ada yang namanya manipulasi, karena terkoneksi di Sumsel dan nilainya sudah diketahui dan langsung dikirim ke Bawaslu RI.
"Kemudian proses wawancara, kita bukan hanya memilih orang yang cerdas dalam hal soal, tapi cerdas tentang wilayah, cerdas dalam berkomunikasi, cerdas bekerja dalam tim," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, setelah resmi dilantik, akan ada banyak hal yang harus dihadapi. Didepan sudah terbentang tahapan yang sudah dilaksanakan, yakni verifikasi faktual dan pemutahiran data.
"Siapkan fisik, mental dan kemampuan untuk mensukseskan semua tahapan yang ada," ucapnya.
