Berita Nasional
Harta Kekayaan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi.Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK Alexander Marwata saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK berkenalan dengan awak media di ruang media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan," tutur Alex.

"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," Alex menekankan.
Alex menyampaikan kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron.
Ia mengatakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.
Baca juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Pencegahan terhadap Abdul Latif untuk enam bulan kedepan itu atas permintaan KPK.
"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nursaleh dalam pesan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Namun, Nursaleh tak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Latif.
Yang jelas, kata dia, pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.
Informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah itu sedang mengusut kasus dugaan rasuah di wilayah kekuasaan Abdul Latif Amin Imron.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Salah satu pihak yang disebut-sebut dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Abdul Latif Amin Imron.
Tim penyidik KPK pun telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kantor DPRD Bangkalan juga turut digeledah tim KPK. Adapun lokasi yang dituju yakni ruang pimpinan DPRD Bangkalan.
Sementara kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan yang digeledah yakni, kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Kantor Dinas Perdagangan, dan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkala.
Kepala BKDPSDA Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
Bukti yang sedang dicari penyidik salah satunya dokumen terkait asesmen lelang jabatan.
"Itu sesuai surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," kata Agus dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Harta Kekayaan Abdul Latif Amin
Melansir dari berbagai sumber, diketahui bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tercatat melaporkan harta kekayaan teranyarnya pada 29 Maret 2022.
Total harta yang dilaporkan Bupati Bangkalan itu mencapai Rp 9.921.437.399.
Baca juga: Kabar Lesti Kejora Jadi Tulang Punggung Keluarga Pasca Rizky Billar Diboikot, Manajer Beberkan Fakta
Tanah dan bangunan: Dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bangkalan dengan nilai Rp 5.825.000.000
Alat transportasi dan mesin: Toyota Sienta 2016 dan Motor Honda 2016 senilai Rp 80.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 93.763.000
Kas dan setara kas: Rp 672.674.399
Harta lainnya: Rp 3.250.000.000.
Itulah harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.