Bupati Bangkalan Tersangka

Duduk Perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Dilarang ke Luar Negeri, Status Tersangka

Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron ternyata sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: Moch Krisna
IST Wikipedia
Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron Tersangka, Ini Duduk Perkaranya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ternyata sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron untuk pergi keluar negeri.

Abdul Latif Amin Imron diketahui melakukan dugaan jual beli jabatan di pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

Alexander Marwata menjelaskan status kasus yang menjerat bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron sudah nik ke tahap penyidikan.

Adapun pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang milik Abdul Latif Amin Imron.

"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," Alex menekankan.

Alex menyampaikan kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron.

Ia mengatakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)

Lebih Jauh Alex mengatakan, awal mula kasus ini diketahui berdasarkan adanya laporan masuk.

"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.

Baca juga: Penyebab Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan sebagai Tersangka, Tak hanya Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, berdasarkan Informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah itu sedang mengusut kasus dugaan rasuah di wilayah kekuasaan Abdul Latif Amin Imron

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan. 

Salah satu pihak yang disebut-sebut dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Abdul Latif Amin Imron.

Tim penyidik KPK pun telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved