Penganiayaan Santri di Banyuasin
Santri Santri Ponpes Izzatuna Dianiaya Senior, Keluarga Korban Akan Layangkan Somasi
Kasus santri Ponpes Izzatuna Banyuasin dianiaya senior, keluarga MFT (12) santri yang mengaku dianiaya akan melayangkan somasi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Keluarga korban juga mempertanyakan penerapan SOP Ponpes Ma'had Izzatuna dalam sistem belajar mengajar bagi santri.
"Kalau ditemukan ada indikasi yang tidak legal, ini akan kami kejar sampai mana arah yang tdiak legal dari pada ponpes tersebut. Kepada bupati Banyuasin, DPRD Banyuasin, Kementerian Agama dan pihak terkait yang dapat membuat ini terang. Terkhusus pada komisi perlindungan anak Indonesia Sumsel," ujarnya.
Lanjut dikatakan, batas waktu selama 1 minggu diberikan karena mempertimbangkan jarak tinggal orang tua terduga pelaku yang berdomisili di kabupaten Lahat.
"Sementara terhadap ponpes, kami yakini memberikan tanggapan yang baik dengan mereka melakukan musyawarah internal. Silahkan saja tapi satu minggu maksimal. Jika tidak ada (itikad baik) maka kami tempuh jalur pidana," ujarnya.
Polsek Talang Kelapa Sudah Dapat Laporan
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami santri kelas 1 yakni MFT (12), dilakukan terduga pelaku NA yang merupakan siswa kelas 3 sudah diketahui Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo menuturkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari pihak keluarga meski belum secara tertulis melaporkan dugaan penganiayaan terhadap santri kelas 1 yang dilakukan santri kelas 3.
Memang, pihak keluarga terlebih dahulu melakukan konseling terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Meski belum ada laporan, Polsek Talang Kelapa memilih untuk bergerak cepat terlebih dahulu untuk penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Kami sudah mengecek kondisi korban, dan memang terbilang cukup parah. Tetapi, kami belum bisa meminta keterangan korban karena kondisi korban masih lemah," ujar Sigit, Minggu (23/10/2022).
Adanya dugaan penganiayaan yang dialami santri kelas 1, menurut Sigit pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah penyelidikan terkait kasus ini.
Dari itulah, langkah awal bermaksud meminta keterangan dari korban agar bisa lebih pasti kronologis penganiyaan yang dialami korban.
Namun, karena kondisi korban yang belum bisa dimintai keterangan, sementara pihaknya hanya melihat kondisi fisik korban yang cukup parah diduga setelah dianiaya.
"Sejumlah informasi, sudah kami kumpulkan dan memang dari informasi tersebut bukan hanya satu ini saja. Kemungkinan, masih banyak korban lain yang menjadi korban penganiayaan di ponpes tersebut," katanya.
Untuk melakukan penyelidikan, karena keterbatasan penyidik di PPA, menurut Sigit pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.