Penganiayaan Santri di Banyuasin

Santri Santri Ponpes Izzatuna Dianiaya Senior, Keluarga Korban Akan Layangkan Somasi

Kasus santri Ponpes Izzatuna Banyuasin dianiaya senior, keluarga MFT (12) santri yang mengaku dianiaya akan melayangkan somasi. 

Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Ermawangi menunjukkan kondisi anaknya yang jadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuasin. Kini dirawat di RS Bhayangkara Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus santri Ponpes Izzatuna Banyuasin dianiaya senior, keluarga MFT (12) santri yang mengaku dianiaya akan melayangkan somasi. 

MFT (12) santri kelas 1 SMP di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin mengaku dianiaya oleh santri pindahan berinisial NA yang setara duduk di bangku kelas 3 SMA.

Atas hal tersebut keluarga MFT (12)  korban santri Ponpes Izzatuna Banyuasin dianiaya senior berencana membuat laporan ke polisi pada Senin (24/10/2022).

Namun langkah ini ditunda sementara sebab keluarga korban santri Ponpes Izzatuna Banyuasin dianiaya senior masih menunggu itikad baik dari keluarga terduga pelaku maupun ponpes.

Ryan Gumay SH, CHRM, CTL, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, pihaknya masih memberi waktu selama satu minggu ke depan.

"Rencana pelaporan pidana, kami hari ini memutuskan untuk menunda dulu setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum korban yang berjumlah 8 orang," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Santri Ponpes Izzatuna Banyuasin Dianiaya Senior, Terduga Pelaku Bantah Lakukan Pemukulan

Kuasa hukum korban sudah menghubungi secara personal keluarga terduga pelaku maupun Ponpes Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin.

Isinya adalah rencana melayangkan somasi sekaligus menunggu itikad baik kedua pihak tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

"Sudah direspon oleh orang tua terduga pelaku dan perwakilan Ponpes. Intinya mereka menyampaikan bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum. Kami pahami mereka menggunakan kuasa hukum yang sama," ujarnya.

Adapun isi tuntutan dari keluarga korban terhadap terduga pelaku yakni agar pemuda tersebut mengakui kesalahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab akibat tindak kekerasan yang dilakukannya sudah membuat korban mengalami luka bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena tindakan itu juga kemungkinan korban bakal dilakukan fisioterapi kedepannya. Jadi bagaimana pertanggungjawaban mereka karena ini juga menyangkut pembiayaan yang dikeluarkan oleh orang tua korban," ujarnya.

Sedangkan terhadap Ponpes Ma'had Izzatuna, keluarga korban menuntut adanya klarifikasi dan bentuk pertanggungjawaban.

Sebab tindak kekerasan terjadi ketika korban sedang dalam masa pendidikan di ponpes tersebut.

"Bagaimana anak yang dititip di ponpes kok bisa ada kejadian seperti ini. Sehingga kami mempertanyakan seperti apa sistemnya. Harus ada keterbukaan kepada orang tua santri disana, terkhusus lagi kepada ibu korban," ujarnya.

Ermawangi menunjukkan kondisi anaknya yang jadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuasin. Kini dirawat di RS Bhayangkara Palembang
Ermawangi menunjukkan kondisi anaknya yang jadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuasin. Kini dirawat di RS Bhayangkara Palembang (Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved