Berita Palembang
Cara dan Syarat Membuat SKCK di Palembang 2022, Cukup 10 Menit Jika Syarat Lengkap
Cara dan Syarat membuat SKCK di Palembang 2022. Pembuatan SKCK dan Sidik Jari di Palembang dilakukan di Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
3. Fotokopi rumus sidik jari,
4. Foto ukuran 4x6 background merah empat lembar,
5. Mengisi formulir.
Cara membuat SKCK di Palembang
1. Mengambil dan mengisi formulir Setelah membawa formulir pemohon diberikan formulir oleh petugas dan dipersilahkan mengisi.
2. Menyerahkan formulir dan persyaratan Setelah lengkap formulir diserahkan
3. Proses pengecekan berkas
4. Waktu penertiban (sekitar 15 menit)
5. Pembayaran PNBP di kas BRI Polrestabes Palembang Rp 30 ribu
6. Pengambilan SKCK

Salah satu syarat untuk membuat SKCK adalah memiliki kartu sidik jari, bagi yang belum pernah memiliki SKCK kartu sidik jari harus membuat rumus sidik jari terlebih dulu.
Sebagai informasi kartu sidik jari ini berlaku seumur hidup.
Berikut syarat dan mekanisme pelayanan sidik jari
1. Fotokopi KTP 1 lembar
2. Foto ukuran 2x3 latar warna merah, tiga lembar
3. Mengisi blangko yang disediakan
Mekanisme pelayanan sidik jari
1. Menyerahkan persyaratan
2. Mengisi blangko A-23 yang disediakan
3. Pengambilan sidik jari oleh petugas
4. Perumusan sidik jari oleh Inafis
5. Penerbitan kartu sidik jari