Kapolda Jatim Ditangkap
Teddy Minahasa Akhirnya Bereaksi Usai Ditangkap Karena Kasus Narkoba 'Bersumpah di Hadapan Tuhan'
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa menyatakan dirinya bersumpah di hadapan Tuhan tidak pernah mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa akhirnya angkat bicara usai dirinya ditangkap karena kasus narkoba.
Karena kasus narkoba yang dihadapinya membuat Irjen Teddy Minahasa dibatalkan menjadi Kapolda Jawa Timur.
Bahkan, kini Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati.
Seperti diketahui, Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa menyatakan dirinya bersumpah di hadapan Tuhan tidak pernah mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Irjen Teddy Minahasa dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media.
Keterangan tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Teddy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. Dia mengaku akan setiap kepada negara dan Polri.
"Namun saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," jelasnya.
Bantahan Irjen Teddy Soal Pemakai Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba. Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat pun membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.
Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).