Berita Palembang
Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis di Palembang, Simak Syaratnya
Cara mengajukan permohonan bantuan hukum gratis di Palembang. Bantuan hukum gratis dapat diberikan Posbakum di Pengadilan Negeri
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Posbakum juga memberikan layanan konsultasi hukum (Advis), pembuatan gugatan atau permohonan serta pendampingan sidang.
Dalam persidangan, majelis hakim biasanya akan bertanya kepada terdakwa apakah memiliki penasihat hukum atau tidak.
Bila terdakwa menjawab tidak, maka hakim akan menunjuk salah seorang penasihat hukum dari Posbakum untuk memberi pendampingan terhadap terdakwa selama menjalani proses persidangan.
Tags
berita palembang terkini
berita palembang terbaru
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang
cara mengajukan bantuan hukum
cara mengajukan bantuan hukum di Palembang
lembaga bantuan hukum gratis di palembang
lembaga bantuan hukum gratis palembang
permohonan bantuan hukum
Posbakum Pengadilan
Berita Terkait