Berita Palembang

Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis di Palembang, Simak Syaratnya

Cara mengajukan permohonan bantuan hukum gratis di Palembang. Bantuan hukum gratis dapat diberikan Posbakum di Pengadilan Negeri

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Hukum. Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis di Palembang 

Posbakum juga memberikan layanan konsultasi hukum (Advis), pembuatan gugatan atau permohonan serta pendampingan sidang.

Dalam persidangan, majelis hakim biasanya akan bertanya kepada terdakwa apakah memiliki penasihat hukum atau tidak.

Bila terdakwa menjawab tidak, maka hakim akan menunjuk salah seorang penasihat hukum dari Posbakum untuk memberi pendampingan terhadap terdakwa selama menjalani proses persidangan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved