Sidang Ferdy Sambo
Rekam Jejak Wahyu Iman Santosa Ketua Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Harta Kekayaan Rp12 Miliar
Inilah profi Wahyu Iman Santoso, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Meski sebagai seorang wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, rekam jejak Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan.
Sosok Wahyu Iman Santosa pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali selama kurang dari satu tahun.
Sebelumnya dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.
Wahyu Iman Santosa pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada Juli 2022.
Kala itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.
Wahyu juga pernah bertugas sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs : Ferdy Sambo Kenakan Batik, Kondisi PN Jakarta Selatan Jelang Persidangan
Wahyu Iman Santosa juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.
Diketahui, Wahyu Iman Santosa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.
Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santosa dengan nilai Rp 7,9 miliar.
Wahyu Iman Santosa juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.
Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.