Sidang Ferdy Sambo
Rekam Jejak Wahyu Iman Santosa Ketua Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Harta Kekayaan Rp12 Miliar
Inilah profi Wahyu Iman Santoso, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profi Wahyu Iman Santosa, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang di gelar pada Senin, (17/10/2022).
Persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan mengadili Ferdy Sambo Cs.
Selain sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang untuk terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo Kenakan Batik Tiba Di Sidang Perdana, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih

Dalam penentuan majelis hakim, Ketua PN Jakarta Selatan memastikan Hakim dan Jaksa seluruhnya bekerja secara profesional.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga Hakim untuk mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Adapun Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk adalah Wahyu Iman Santoso.
Lalu, seperti apakah sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs tersebut?
Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.
Baca juga: Harta Kekayaan Wahyu Imam Santosa Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo, Aset Tanah 7,9 Miliar
Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Wahyu Iman Santosa adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santosa memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.