Berita Nasional

Sidang Ferdy Sambo Cs : Ferdy Sambo Kenakan Batik, Kondisi PN Jakarta Selatan Jelang Persidangan

Ferdy Sambo akan menjalani sidang bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu, Abdi Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Kondisi terkini PN Jakarta Selatan, tempat Ferdy Sambo disidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Tak sendiri, Ferdy Sambo akan menjalani sidang bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa lainnya sudah tiba di PN Jaksel.

Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengenakan kemeja putih berbalut rompi merah.

Sementara Ferdy Sambo datang mengenakan batik lapisi rompi.

Diawali dengan Putri Chandrawati yang tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25.

Tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Tak lama kemudian datang Ferdi Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Alami Depresi, Pengacara Khawatir Kondisi Klien Tak Baik-baik Saja

Ferdi Sambo datang dengan membawa buku berwarna merah dan hitam.

Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

kondisi pn jakarta jelang ferdy sambo disidang
Sejumlah aparat kepolisian bersiaga jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved