Kapolda Jatim Ditangkap

Sosok Mami Linda, Pengusaha Diskotek di Jakarta yang Beli Sabu Dari Irjen Teddy Minahasa, Terungkap

Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda ini terus di dalami karena terbuka kemungkinan jual beli sudah dilakukan beberapa kali.

Editor: Slamet Teguh
Kapolda_banten_official
Sosok Mami Linda, Pengusaha Diskotek di Jakarta yang Beli Sabu Dari Irjen Teddy Minahasa, Terungkap 

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 malam, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF.

Dari tangan HS petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Saat itu juga kata Komarudin, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.

Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke Aipda Achmad Darwawan, anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam pemeriksaan AD, mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol yakni Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Temuan ini kata Komarudin kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkannya untuk berkoordinasi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto sebanyak 305 gram.

Kompol Kasranto katanya juga melibatkan anggotanya Aiptu J yang turut diamankan.

"KS mengatakan barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk," katanya,

L dan AW kataya diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. Dari mereka didapat 1 kg sabu.

Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved