Kapolda Jatim Ditangkap

Sosok Mami Linda, Pengusaha Diskotek di Jakarta yang Beli Sabu Dari Irjen Teddy Minahasa, Terungkap

Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda ini terus di dalami karena terbuka kemungkinan jual beli sudah dilakukan beberapa kali.

Editor: Slamet Teguh
Kapolda_banten_official
Sosok Mami Linda, Pengusaha Diskotek di Jakarta yang Beli Sabu Dari Irjen Teddy Minahasa, Terungkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Mami Linda kini tengah menjadi perhatian publik usai ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu seberat 5 kg dan menukar barang buktinya dengan tawas.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang sempat ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim, terlibat jual beli narkoba jenis sabu hasil sitaan atau barang bukti sebanyak 5 kg.

Dari hasil pendalaman terungkap bahwa sebagian besar sabu dijual Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta melalui eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Megara yang kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dengan Mami Linda ini terus di dalami karena terbuka kemungkinan jual beli sudah dilakukan beberapa kali.

Sementara dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok, Ditresnarkoba Polda Metro menyita barang bukti sabu sebanyak 2 Kg.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Teddy Minahasa mengetahui adanya penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kilogram sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022 di Sumbar.

Sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas. Penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).

Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke Mami Linda, pengusaha diskotek.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.

Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.

Baca juga: Status Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Ini Peran Sang Jenderal Dalam Peredaran Gelap Narkoba

Baca juga: Profil Irjen Toni Harmanto, Jabat Kapolda Jawa Timur, Gantikan Teddy Minahasa yang Ditangkap Narkoba

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved