Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Sikap Tegas Mahfud MD Usai Diminta Paksa Ketum PSSI Untuk Mundur Pasca Kerusuhan Kanjuruhan Malang
Menurut Mahfud MD, secara hukum ia tak bisa memaksa Ketum PSSI dan para Exco PSSI untuk mundur pasca kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD kini terus diminta untuk memaksa Ketum PSSI dan para Exco PSSI untuk mundur pasca kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Mahfud MDpun memberikan keterangan usai diminta untuk memaksa Ketum PSSI dan para Exco PSSI untuk mundur pasca kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Menurut Mahfud MD, secara hukum ia tak bisa memaksa Ketum PSSI dan para Exco PSSI untuk mundur pasca kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan netizen agar dia memaksa Ketua Umum dan semua anggota Exco PSSI mundur dari jabatannya.
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa Ketua Umum PSSI dan semua anggota Exco PSSI mundur secara hukum.
Pemberhentian pengurus PSSI, kata Mahfud MD adalah mekanisme PSSI yang tidak bisa diintervensi.
"Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi," kata Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya, kalaupun Ketua Umum dan semua anggota PSSI mundur maka hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etik.
Mahfud MD mengatakan bentuk tanggung jawab moral dan etik tersebut bisa dilakukan di organisasi mana pun.
"Toh kalau mereka melakukan langkah karena tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa," sambung Mahfud MD.
Oleh karena itu, kata dia, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo merekemondasikan pengurus PSSI mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
"Maka kita bilang tanggungjawab moral, bukan tanggungjawab hukum," kata Mahfud MD.
Baca juga: 12 Rekomendasi TGIPF ke PSSI, Komite Eksekutif Diminta Mundur Tak Ijinkan Liga Bergulir Jika Tak KLB
Baca juga: PSSI Beri Penjelasan Usai Mochamad Iriawan Disebut Pengaruhi Shin Tae-yong Untuk Mundur
Diberitakan sebelumnya Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD membeberkan hasil investigasi yang mereka lakukan terhadap tragedi Kanjuruhan.
Salah satu poin yang ditegaskan yakni PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menelan korban jiwa lebih dari 100 orang.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
