Kapolda Jatim Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Sebanyak 41,4 Kg, Kini Ditangkap Karena Sabu 5 Kg

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase
Irjen Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Sebanyak 41,4 Kg, Kini Ditangkap Karena Sabu 5 Kg 

“Dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ujar Teddy Minahasa di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribratanews.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy Minahasa turut serta dalam memusnahkan barang bukti sabu seberar 41,4 kilogram.

Diketahui, di hari Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, serta Kapolri untuk hadir di Istana Merdeka.

Namun, tak terlihat batang hidung Teddy Minahasa di antara jajaran Kapolda.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.

"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Dulu Sebut Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Baca juga: Sosok Mami Linda, Pengusaha Diskotek di Jakarta yang Beli Sabu Dari Irjen Teddy Minahasa, Terungkap

Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.

Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.

Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved