Kapolda Jatim Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Sebanyak 41,4 Kg, Kini Ditangkap Karena Sabu 5 Kg

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase
Irjen Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Sebanyak 41,4 Kg, Kini Ditangkap Karena Sabu 5 Kg 

Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.

"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Profil Irjen Teddy Minahasa

Sosok Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi sorotan setelah dirinya ditangkap karena kasus Narkoba.

Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.

Teddy Minahasa diketahui memiliki seorang istri bernama Merthy Kushandayani Teddy.

Teddy mengawali kariernya di Polri setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.

Hingga kini, Teddy juga pernah menjabat sejumlah posisi penting di Polri dan pemerintahan.

Diketahui pada tahun 2014,Teddy menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tak hanya itu, pada 2017 Teddy juga sempat menjabat sebagai staf ahli Wakil Presiden RI.

Pada tahun 2018, Teddy menjabat sebagai Kapolda Banten, kemudian berpindah tugas menjabat sebagai Wakapolda Lampung.Teddy juga pernah diangkat menjadi Staff Ahli Manajemen Kapolri pada tahun 2019.

Selanjutnya pada Agustus 2021, jenderal bintang dua ini diangkat menjadi Kapolda Sumatera Barat.

Terakhir, Teddy ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim, pada Senin (10/10/2022) kemarin.

Namun, belum resmi dilantik, ia ditangkap terkait kasus narkoba.

Kapolri kemudian menunjuk Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, menjadi Kapolda Jatim baru.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved