Kapolda Jatim Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Sebanyak 41,4 Kg, Kini Ditangkap Karena Sabu 5 Kg
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Teddy Minahasa kini tampaknya harus berurusan dengan hukum karena kasus yang diterimanya.
Irjen Teddy Minahasa sebenarnya merupakan sosok yang berprestasi.
Pasalnya, sebelumnya Irjen Teddy Minahasa pernah membongkar kasus sabu sebesar 41,4 kg.
Namun, kini Irjen Teddy Minahasa akhirnya ditangkap karena kasus sabu seberat 5 kg.
Seperti diketahui, Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan Napak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Penetapan tersangka Teddy Minahasa ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali pada Jumat pagi.
Teddy Minahasa sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022) malam.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan (Jumat) tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucap Mukti.
Kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini tentu saja menjadi ironi bagi eks ajudan Jusuf Kalla saat menjadi wakil presiden.
Pada Mei 2022 lalu, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinannya, berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kilogram.
Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama sepekan, terhitung sejak 14 Mei 2022.
Menurut Teddy Minahasa, terbongkarnya kasus narkotika jenis sabu ini menjadi yang terbesar di Sumatera Barat.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.
