Berita Pemilu 2024

Pemilu 2024 : Daftar 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi KPU, 2 Gagal, 4 Tak Lanjut

Daftar partai politik yang bakal berpartisipasi di Pemilu 2024 mendatang kini telah diumumkan.

Editor: Slamet Teguh
TribunTimur.com
Pemilu 2024 : Daftar 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi KPU, 2 Gagal, 4 Tak Lanjut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar partai politik untuk gelaran Pemilu 2024 tampaknya telah menemui titik akhir.

Sebanyak 18 partai politik diprediksi bakal berpartisipasi pad Pemilu 2024 mendatang.

Daftar partai politik yang bakal berpartisipasi di Pemilu 2024 mendatang kini telah diumumkan.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.

Berdasarkan pengumuman dari laman resmi KPU, Jumat (14/10/2022), 18 dari 20 parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan pendaftaran administrasi dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual.

Pengumuman tersebut tercatat dengan NOMOR: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.

Adapun 18 parpol yang lolos adalah: 

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura 

16. Partai Garuda 

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh

Baca juga: Pemilu 2024: Didukung Maju Pilgub Sumsel 2024, Begini Respon Ketua DPD Golkar Sumsel

Baca juga: Pemilu 2024 : Presiden Jokowi Mulai Bicara Soal Reshuffle Usai NasDem Usung Anies Jadi Capres 2024

Untuk parpol yang gagal lolos perbaikan verifikasi administrasi adalah Partai Prima dan PKP Indonesia. 

Sedangkan empat parpol yang tidak melanjutkan perbaikan verifikasi administrasi adalah Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu. 

Sebelumnya, dari total 24 parpol yang melakukan verifikasi administrasi dari 2 Agustus hingga 14 Oktober tercatat empat parpol tidak melanjutkan proses perbaikan verifikasi administrasi tahap kedua yang dilakukan pada 29 September hingga 12 Oktober 2012 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved