Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Kuasa Hukum Mahasiswa UIN RF Palembang Korban Kekerasan Senior Laporkan Rektorat ke Ombudsman RI

Tim Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban kekerasan senior melaporkan Rektorat ke Ombudsman RI.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tim Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban kekerasan senior melaporkan Rektorat ke Ombudsman RI. 

Akan tetapi hal itu tak membuat mereka menghentikan penyiksaan.

Bahkan Arya kembali dibawa ke pinggir danau dan diancam untuk ditenggelamkan akibat perbuatannya.

"Setelah dari sana saya dibawa lagi menuju pohon dan sempat dipukul menggunakan sebuah kayu seperti gagang sapu," ungkap dia.

Diketahui, sempat beredar video permintaan maaf yang disampaikan Arya ke UKMK Litbang terkait penyebaran informasi pungli.

Kala itu Arya mengaku menyebarkan informasi pungli itu dibawah tekanan.

Namun ternyata video permintaan maaf itu dibuat Arya dengan intimidasi dari rombongan pelaku.

Arya mengaku mendapat ancaman bakal kembali dipukul bila tidak mengucapkan narasi sebagaimana yang telah diatur rombongan pelaku.

"Sebelumnya saya diminta untuk menghafal kata-kata yang mereka tulis di kertas. Setelah itu kepala saya ditutup dengan menggunakan tas mukenah yang ada disana. Setelah selesai saya take video hingga beberapa kali, karena teks nya panjang dan sulit dihafalkan akhirnya pukulan demi pukulan kembali saya terima," ujarnya.

Dalam sesi ini paling tidak Arya telah menghabiskan sepanjang tiga jam yakni sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk membuat video klarifikasi tersebut.

"pas ambil video itu setiap pukulan ada levelnya, jadi kalau saya salah satu kali pukulan masih ringan tapi semakin sering salah semakin sakit pula pukulannya. Karena ingin mengindari pukulan mereka menggunakan tangan, sampai-sampai jam saya hancur dan pecah," jelasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, para pelaku juga menjanjikan apabila dia berhasil membuat video permohonan maaf tersebut, mereka akan memberikan tepuk tangan dan membebaskannya.

"Akhirnya saat mendekati malam saya berhasil membuat video itu, karena sebelumnya OK yang juga ketua umum sekaligus ustadz saya saat hafalan Al-quran di Baturaja meminta saya untuk menghafalkannya seperti saat saya belajar dengannya, dan akhirnya saya bisa dan mereka memberikan tepuk tangan. OK sendiri sebetulnya juga ikut menghajar saya dengan menendang perut saya," ungkap Arya lagi.

Kata Arya, ada sekitar 90 orang termasuk dirinya dan komplotan pelaku yang menjadi panitia dalam kegiatan diksar tersebut.

Namun saat dirinya dianiaya, tidak ada satupun yang berani menolong.

Meski ada yang sempat ingin menghentikan penyerangan hingga menangis, namun permintaan tersebut justru tidak didengarkan oleh rombongan pelaku.

Bahkan Arya hanya diberikan obat penahan nyeri untuk kemudian kembali dipukuli.

Tak selang berapa lama dari sana, tepat pukul 22.00 WIB akhirnya dia kembali dibawa ke pinggir jalan di kawasan bumi perkemahan untuk mendapatkan kekerasan lainnya.

Saat itu ketua umum UKMK PBM UIN RF Palembang, disebutkan Arya turut melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian mulutnya.

Berdasarkan informasi, diketahui saat itu kegiatan diksar UKMK Litbang juga bergabung dengan diksar UMKM PBM UIN Raden Fatah Palembang.

Beberapa saat setelah kejadian itu, salah satu alumni yang juga diketahui saat ini tengah menempuh pendidikan S2 di UIN Raden Fatah Palembang (W) sempat melihat langsung kejadian tersebut tanpa ada upaya melerai dan menghentikannya.

"Yang saat itu dia lakukan hanya mengecek hp saya yang diberikan kepada salah satu pelaku. Dia datang dari jam 11 dan tanpa ada upaya untuk melerai saya. Dia datang dan menyaksikan saya dipukuli," lanjutnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved