Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Kuasa Hukum Mahasiswa UIN RF Palembang Korban Kekerasan Senior Laporkan Rektorat ke Ombudsman RI

Tim Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban kekerasan senior melaporkan Rektorat ke Ombudsman RI.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tim Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban kekerasan senior melaporkan Rektorat ke Ombudsman RI. 

Kata Arya, ada sekitar delapan orang yang melakukan pemukulan dan memaksanya membuka pakaian .

"Satu orang lagi yang menyundutkan api rokoknya ke pipi saya," ujarnya.

Arya Lesmana Putera (19) korban kekerasan mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang menceritakan detik penganiayaan oleh seniornya. Diikat tanpa busana.
Arya Lesmana Putera (19) korban kekerasan mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang menceritakan detik penganiayaan oleh seniornya. Diikat tanpa busana. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Akan tetapi, tindakan tak terpuji itu dianggap rombongan pelaku masih kurang sepadan dengan apa yang dilakukan Arya terhadap organisasi mereka.

Kemudian oknum mahasiswa itu berinisiatif mempermalukan Arya di depan rombongan panitia perempuan yang diketahui saat itu tengah bertugas menyiapkan konsumsi bagi peserta.

Arya yang sedang dalam kondisi telanjang bulat, dibawa dibawa ke tempat panitia perempuan berada yang saat itu sedang masak.

"Kurang lebih 20 menit saya telanjang bulat di depan mereka, memang awalnya mereka meminta panitia itu untuk tidak melihat ke arah saya, tapi beberapa dari mereka ada yang tidak sengaja terlihat," ujar Arya menahan rasa malu.

Penderitaan Arya di hari itu nyatanya masih belum berakhir.

Salah satu panitia meminta agar diambilkan tali yang bermaksud untuk mengikat Arya ke pohon didekat sana.

Kemudian tubuh Arya benar-benar diikat di pohon.

Tak cukup sampai di situ, salah seorang pelaku berinisial P juga mengeluarkan senjata tajam berupa golok lalu tanpa ragu memberi ancaman ke arah Arya.

"P sempat mengancam saya dengan menggunakan golok. Karena ketakutan saya terus-terusan minta ampun tapi tidak langsung dilepaskan," katanya.

Setelah 20 menit akhirnya rombongan pelaku membiarkan Arya untuk kembali ke toilet dan memintanya untuk kembali mengenakan pakaian.

Setelah Arya kembali memakai pakaian, pelaku kembali menariknya menuju ke ruangan yang diketahui menjadi penyimpanan tas peserta.

Kembali Arya diinterogasi sembari terus mengalami pemukulan selama lebih kurang 40 menit.

Arya sempat meminta ampun karena tubuhnya mengalami memar dan kesakitan akibat bogem dilepaskan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved