Berita Muratara
Panitia Pilkades Desa Terusan Muratara Dipolisikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
anitia pilkades Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dilaporkan ke polisi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Redika dan Purbara Parma diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muratara dengan nomor STPLPN/147/X/2022/Reskrim/Muratara/Sumsel dan nomor STTLP/148/X/2022/Polda Sumsel/Res.Muratara.
Pengaduan keduanya ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Muratara, Iptu Suharjo, tertanggal 8 Oktober 2022.
Baca juga: Hati-hati Penipuan Catut Foto Ketua DPRD Muratara Efriyansyah, Ini Modusnya
Sementara itu, Ketua panitia pilkades Desa Terusan, Tabrani Yauzi menyatakan tidak ada pemalsuan tanda tangan yang mereka lakukan.
"Tidak ada, pemalsuan tanda tangan itu tidak ada, Redika itu resmi tanda tangan, banyak orang menyaksikan dia tanda tangan," katanya.
Menurut dia, sebenarnya tidak ditandatangani pun masih bisa, karena sudah banyak orang menyaksikan penghitungan suara kala itu.
"Kalau sekarang silakan mau berurusan hukum, saya tidak ada main-main di sini, selagi jalur saya benar, ya saya hadapi, itu saja," katanya.
Untuk diketahui, ada 5 kandidat calon Kades di Desa Terusan yakni Imam Teguh nomor urut 1, Zarkasih nomor urut 2, Yurman Candra nomor urut 3, Habson nomor urut 4, dan Rafiqa Adri nomor urut 5.
Dari hasil perolehan suara pada pilkades tanggal 22 September 2022 lalu, calon yang meraih suara terbanyak adalah Yurman Candra nomor urut 3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Panitia-Pilkades-Desa-Terusan-Muratara-Dipolisikan.jpg)